BATAMCLICK.COM: Kanwil Kemenkum Kepri mempertegas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggandeng tiga media strategis di Kepulauan Riau. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026. Lembaga ini memperkuat langkahnya dalam menyebarluaskan informasi hukum yang akuntabel dan berdampak luas.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, menandatangani PKS bersama pimpinan media mitra. Di antaranya Perum LKBN Antara Biro Kepri, Batam Pos, dan Tribun Batam.
Media Jadi Jembatan Informasi Hukum
Edison Manik menegaskan bahwa penguatan kelembagaan kementerian menuntut transparansi dan keterbukaan informasi yang optimal. Karena itu, ia memandang media sebagai jembatan strategis untuk membangun literasi hukum masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami berbagai layanan strategis. Seperti Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mencakup kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, dan layanan Apostille. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi tentang layanan kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan perlindungan inovasi.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum Kepri juga mendorong publik memahami layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Serta proses harmonisasi peraturan daerah agar selaras dengan regulasi nasional.
Akuntabilitas dan Evaluasi Berkala
Untuk menjaga akurasi dan konsistensi informasi, Edison menegaskan bahwa seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi sebagai pintu resmi informasi.
Ia juga menyampaikan bahwa media mitra wajib menyampaikan laporan publikasi setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas dan evaluasi bersama selama masa kerja sama satu tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Biro Perum LKBN Antara Kepri, Yunianti Jannatun Naim, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa media memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif agar kebijakan serta layanan hukum tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Sumber: Antara









