Batamclick.com, Polisi mengungkapkan pemicu perseteruan pria berinisial MDS dan kurir COD yang berujung adanya ancaman dengan pedang karena pembelian barang yang tak sesuai.
Aksi MDS mengancam kurir itu terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku yang memesan jam tangan via online.
Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).
“Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah,” ujar Jun dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).
Saat itu, pelaku meminta kurir mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.
Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.
Saat itu kurir tersebut kemudian mengembalikan uang pembayaran pesanan jam tangan sebesar Rp 85.000 dan melapor ke Polsek Ciputat Timur.
“Kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir semalam. Hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan,” kata Jun.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran COD tidak sesuai.
Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.
Pria tersebut kemudian meminta kurir mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh penjual.
Bahkan, pria tersebut menodongkan sebilah pedang kepada kurir barang itu sambil menagih uang yang sudah dia bayar.
(dekk)
sumber: kompas.com