Wamenkop Ferry Juliantono hadirkan harapan baru lewat konsep perumahan berbasis koperasi, mengajak rakyat bangun rumah dengan semangat gotong royong.
Perumahan berbasis koperasi menjadi angin segar di tengah peliknya akses terhadap hunian layak bagi masyarakat Indonesia. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mendorong tumbuhnya inisiatif perumahan ini dari berbagai komunitas, baik di desa maupun di kota, sebagai alternatif solutif yang tidak hanya adil, tetapi juga inklusif dan berbasis rakyat.
Ferry mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian model koperasi perumahan di Yogyakarta, Minggu, 13 Juli 2025. Menurutnya, komunitas-komunitas warga sebenarnya memiliki potensi besar menjadi anggota koperasi yang mandiri dan berdaya.
“Mereka berhak mendirikan koperasi untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk membangun perumahan,” ujar Ferry, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koperasi di Jakarta, Senin.
Dalam pendekatan ini, warga tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengelola langsung seluruh proses pembangunan. Mulai dari pengadaan lahan, pembangunan rumah, hingga pengelolaan kawasan permukiman itu sendiri. Konsep ini, menurut Ferry, bisa menjadi kunci dalam memecahkan hambatan klasik dalam pembangunan hunian rakyat. Terutama masalah ketersediaan dan tingginya harga tanah.
Lebih dari itu, Kementerian Koperasi siap menyinergikan langkah ini bersama Kementerian Perumahan, termasuk memberikan pelatihan, pembinaan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi perumahan.
Ferry juga memastikan bahwa Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan hadir mendukung pendanaan koperasi warga. Sehingga konsep perumahan koperasi ini tidak hanya menjadi ide, melainkan juga bisa benar-benar terwujud oleh komunitas.
“Koperasi ini bukan hanya berfungsi sebagai pengembang, tapi juga bagian dari rantai pasok perumahan, dari bahan bangunan, tenaga kerja lokal, hingga pembiayaan gotong royong,” jelas Ferry.
Sebagai contoh konkret, Ferry menyinggung keberhasilan pembangunan rumah susun berbasis koperasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, koperasi memegang hak guna bangunan (HGB). Dan seluruh biaya pembangunan sepakat secara transparan oleh anggota melalui skema simpanan wajib.
“Langkah ini jadi alternatif nyata di tengah harga tanah dan rumah yang terus melambung,” tegas Ferry.
Untuk memperkuat inisiatif ini, ia mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, aktivis koperasi, hingga warga komunitas. Mereka diminta untuk membangun ekosistem koperasi perumahan yang kokoh sebagai fondasi masa depan perumahan rakyat yang inklusif, terjangkau, dan berkeadilan.








