Talenta dari Tanah Melayu, Kepri Jadi Teladan Nasional dalam Reformasi ASN

BATAMCLICK.COM: Di balik kesibukan roda pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, ada satu gebrakan senyap namun berdampak besar yang kini menyita perhatian nasional. Kepri menjadi satu-satunya provinsi di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang telah sukses menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini menjadikan Kepri sebagai role model atau panutan penerapan manajemen SDM berbasis meritokrasi. Bukan hanya di Sumatera, tapi di tingkat nasional.

“Semua berangkat dari tekad untuk memajukan birokrasi kita, bukan hanya secara struktural, tapi juga secara kultural,” tutur Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Kamis (12/6).

Penerapan sistem manajemen talenta bukan sekadar wacana. Kepri membuktikannya melalui pelaksanaan talent pool pada Maret 2025 untuk posisi strategis seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib. Mutasi dan rotasi JPT Pratama juga telah digelar Mei 2025 dengan pendekatan yang sama — menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, bukan karena koneksi, tapi karena kapasitas.

Berbeda dari pola lama lelang jabatan terbuka (open bidding), sistem ini memprioritaskan talenta internal organisasi yang sudah terbina dan dinilai siap dari sisi kepemimpinan, integritas, dan kinerja.

“Manajemen talenta adalah cara kita membangun kepemimpinan dari dalam, yang tumbuh dengan pemahaman terhadap kultur organisasi dan loyal terhadap nilai-nilai pelayanan publik,” ujar Adi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kepri telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta PNS. Mereka juga meluncurkan platform digital Talenta Kepri sebagai instrumen seleksi dan pemetaan talenta ASN secara transparan.

Upaya ini mendapat pengakuan dari Komisi ASN. Pada 26 Juni 2024, Kepri resmi mengantongi rekomendasi kebijakan dan desain sistem manajemen talenta ASN.

Bagi Adi, tantangan birokrasi hari ini adalah bagaimana menjadi lincah di tengah revolusi industri 4.0 dan gelombang disrupsi teknologi.

“ASN harus berubah. Tidak bisa lagi statis dan prosedural. Kita butuh birokrasi yang gesit, adaptif, dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Sistem meritokrasi menjadi jawabannya. Salah satu pilarnya adalah manajemen talenta yang mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan pegawai berbasis pada potensi dan kinerja tertinggi.

“Bukan hanya untuk jabatan hari ini, tapi juga mempersiapkan pemimpin masa depan. Inilah wujud keberlanjutan dalam pengelolaan ASN,” tutup Adi dengan optimistis.