Natuna — Satbinmas Polres Natuna melaksanakan kegiatan penyuluhan Harkamtibmas dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Selasa (12/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tapau mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatbinmas Polres Natuna, Iptu L. Agus Salim Marpaung, serta dihadiri perwakilan Kecamatan Bunguran Tengah, perangkat Desa Tapau, tokoh masyarakat, RT/RW, personel Satbinmas Polres Natuna dan Bhabinkamtibmas Desa Tapau.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Iptu L. Agus Salim Marpaung mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun keberadaan pendatang baru yang tidak dikenal di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Satbinmas Polres Natuna juga memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, warga diharapkan dapat segera melaporkan kejadian menonjol, permasalahan masyarakat maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Tapau.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
(Dy)









