Pemkot Tanjungpinang: Daftar SPMB tidak wajib gunakan KK ber-barcode

Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tidak mewajibkan penggunaan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang Teguh Susanto membantah informasi yang beredar di tengah masyarakat perihal pendaftaran SPMB wajib menggunakan KK ber-barcode.

“Kami tegaskan pendaftaran SPMB 2026 tidak menggunakan dan tidak mewajibkan KK ber-barcode. Masyarakat cukup menggunakan KK yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan,” kata Teguh di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia menyampaikan seluruh informasi resmi terkait SPMB telah dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Tanjungpinang dan website SPMB, sehingga masyarakat diimbau hanya memercayai informasi dari sumber resmi.

Teguh melanjutkan Dinas Pendidikan Tanjungpinang secara resmi membuka SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring guna menjamin proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan akses layanan pendidikan bagi masyarakat. Pendaftaran SPMB Tanjungpinang dilaksanakan melalui laman resmi spmb-tanjungpinang.id.

Untuk jenjang SD, lanjut Teguh, jalur penerimaan siswa baru meliputi jalur domisili sebesar 83 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 2 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP tersedia jalur domisili 52 persen, prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, serta mutasi 2 persen.

Adapun jadwal pendaftaran jalur prestasi jenjang SMP serta jalur afirmasi jenjang SD dan SMP dibuka pada tanggal 23 hingga 24 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni dan pendaftaran ulang pada 26 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada 29 hingga 30 Juni 2026, dengan pengumuman pada 3 Juli 2026 dan pendaftaran ulang pada 6 Juli 2026.

“Harapan kami, pelaksanaan SPMB online ini berjalan tertib dan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Teguh.

Sumber, Antara