BATAMCLICK.COM, Bintan – Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama Isnaini menegaskan sampai saat ini, belum ada informasi atau surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi berbayar.
Hal ini disampaikan menyusul adanya informasi liar yang beredar di tengah masyarakat, di mana vaksinasi gratis yang dilakukan pemerintah untuk dosisi I hanya sampai bulan Oktober 2021 dan dosis II sampai Desember 2021. Setelah itu, masyarakat yang akan divaksin melebih waktu yang ditentukan akan dikenakan bayaran.
“Kalau pemerintah mengimbau agar masyarakat segera divaksin itu benar. Tetapi mengenai vaksin berbayar, informasi atau surat edaran dari Pemerintah Pusat sama sekelai belum ada,” tegas Gama, Rabu (6/10/2021).
Gama menambahkan, Pemprov Kepri saat ini menargetkan di bulan Oktober 2021, vaksinasi dosis I harus mencapai 100 persen.
“Jadi, soal vaksin berbayar, sama sekali kita belum dapat pemberitahuan. Sekarang vaksin gratis,” tutupnya.
Sumber: BATAMTODAY









