Kepri petakan kebutuhan rumah bagi ASN dan MBR dukung program Presiden

Batamclick.com,
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta pemerintah kabupaten/kota di daerah ini segera memetakan kebutuhan rumah serta mengidentifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Ansar langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Kepri terhadap program Astacita Presiden Prabowo Subianto melalui Program Tiga Juta Rumah. Kebutuhan perumahan di Kepri sendiri mencapai sekitar 130 ribu unit.

“Semua kabupaten/kota mulai mendata agar kita punya peta kebutuhan itu, sehingga mempermudah untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” kata Ansar, di Tanjungpinang, Selasa.

Gubernur menekankan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri perlu ikut menyediakan lahan untuk pembangunan rumah bagi ASN dan MBR.

Dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah, kata dia, masyarakat diharapkan dapat memperoleh rumah dengan harga dan cicilan yang lebih terjangkau.

Selain pemetaan kebutuhan rumah, kabupaten dan kota juga diminta mendata ASN yang sudah maupun belum memiliki rumah. Data tersebut nantinya dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri sebagai dasar pemetaan kebutuhan perumahan di masing-masing daerah.

Sedangkan untuk pembangunan rumah MBR, kata dia lagi, kebijakan daerah terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lalu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi perlu dikaji sesuai kewenangan masing-masing daerah.

“Khusus untuk MBR ini, pemerintah kabupaten/kota se-Kepri harus sepakat untuk mengeluarkan surat pembebasan BPHTB, PBG dan retribusi,” ujar Ansar.

Secara terpisah, Direktur Consumer Banking BTN Irwandi Gafar menyebut backlog perumahan di Kepri berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai sekitar 130 ribu unit. Sebagian besar berada di Kota Batam.

Menurutnya, ketersediaan data backlog secara rinci penting agar kebutuhan rumah dapat dipetakan dengan tepat. BTN berharap data tersebut tersedia secara by name by address, sehingga pemerintah dan pengembang mengetahui masyarakat yang membutuhkan rumah sekaligus lokasi kebutuhannya.

“Kalau sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah,” ujar Irwandi.

Untuk KPR subsidi bagi MBR di Kepri, Irwandi menjelaskan batas penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan bagi yang belum menikah, dan Rp11 juta bagi yang sudah menikah.

Selain itu, calon penerima harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah.

“Sepanjang empat syarat tadi terpenuhi, mereka bisa mendapatkan KPR subsidi,” kata Irwandi.

Sumber, Antara