BPS catat jumlah penduduk miskin di Kepri turun 3,3 ribu orang

Batamclick.com,
BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2026 turun 3,3 ribu orang dibandingkan September 2025, yaitu dari 114,55 ribu orang (4,26 persen) menjadi 111,22 ribu orang (4,09 persen).

“Jika dibandingkan Maret 2025, penduduk miskin di Kepri juga turun sebanyak 6,06 ribu orang,” kata Plt Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati di Tanjungpinang, Kamis.

Margaretha mengatakan selama periode September 2025 hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan maupun perdesaan tercatat sama-sama mengalami penurunan.

Ia memerinci penduduk miskin di perkotaan turun dari 94,77 ribu orang, menjadi 91,68 ribu orang. Sedangkan penduduk miskin di perdesaan turun dari 19,79 ribu orang, menjadi 19,54 ribu pada Maret 2026.

BPS Kepri juga mendata garis kemiskinan selama September 2025 sampai Maret 2026 naik sebesar 2,39 persen, yaitu dari Rp870.738 per kapita per bulan menjadi Rp891.524 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan digunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

“Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan penurunan penduduk miskin per Maret 2026 menunjukkan upaya intervensi kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah serta pusat membuahkan hasil positif.

Menurut dia, Pemprov Kepri terus berupaya memperkuat program penurunan angka kemiskinan dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota setempat, melalui berbagai program jaring pengaman sosial yang tepat sasaran dan ditopang oleh integrasi data.

Selain itu, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapabilitas dan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, perluasan akses modal, hingga penciptaan lapangan kerja.

Wagub turut memberikan penekanan khusus pada pentingnya data yang akurat dan terbarukan. Seluruh program harus berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disinkronkan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Tanpa data yang valid, program penanganan kemiskinan tidak akan efektif, makanya diperlu sinkronisasi data di lapangan supaya program intervensi tepat sasaran,” kata Nyanyang.

Sumber, Antara