SINGAPURA – Aparat penegak hukum Singapura menggelar operasi gabungan berskala besar sepanjang Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lebih dari 17.000 orang menjalani pemeriksaan, sementara 1.776 orang harus menjalani penyelidikan atas dugaan berbagai pelanggaran hukum.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 519 orang ditangkap. Mereka terdiri atas 1.173 pria dan 603 perempuan dengan rentang usia antara 15 hingga 85 tahun.
Kepolisian Singapura menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kejahatan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum.
Lebih dari 5.600 personel diterjunkan dalam lebih dari 1.300 operasi yang berlangsung di berbagai lokasi. Operasi ini melibatkan tujuh divisi kepolisian darat, Polisi Lalu Lintas, Criminal Investigation Department (CID), serta sejumlah lembaga lain seperti Central Narcotics Bureau (CNB), Singapore Civil Defence Force (SCDF), Land Transport Authority (LTA), dan Health Sciences Authority (HSA).
Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Penggerebekan
Salah satu operasi yang menjadi perhatian publik dilakukan pada 23 Juni 2026 terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Central Police Division di sebuah lounge karaoke (KTV), polisi mengamankan 10 perempuan yang diduga bekerja tanpa izin resmi.
Menurut hasil penyelidikan awal, para perempuan tersebut diduga merupakan warga negara China yang masuk ke Singapura menggunakan visa turis, namun bekerja tanpa izin kerja yang sah.
Selama pemeriksaan berlangsung, petugas menyita paspor dan telepon genggam milik para perempuan tersebut sebagai barang bukti.
Pada malam yang sama, polisi juga melakukan operasi serupa di sebuah tempat hiburan di kawasan Cecil Street.
Secara keseluruhan, operasi tersebut berujung pada penangkapan 24 perempuan berusia 20 hingga 44 tahun serta seorang pria berusia 40 tahun atas dugaan pelanggaran berbagai ketentuan hukum, termasuk terkait ketenagakerjaan tenaga asing dan keimigrasian.
Selain itu, seorang perempuan turut diperiksa atas dugaan melakukan perlawanan terhadap petugas, sementara dua lainnya kedapatan memiliki rokok elektrik (vape). Polisi juga menemukan adanya pelanggaran standar keselamatan kebakaran di salah satu lokasi hiburan yang diperiksa.
Superintendent Edwin Yong dari Central Police Division menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Singapura dalam memberantas aktivitas ilegal di tempat-tempat hiburan.
Perjudian Ilegal dan Panti Pijat Tak Berizin Ikut Ditindak
Penindakan juga menyasar praktik perjudian ilegal.
Dalam dua operasi yang digelar di kawasan Sembawang Road dan Yishun Street 61, polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian.
Petugas turut menyita uang tunai lebih dari 4.740 dolar Singapura beserta berbagai perlengkapan perjudian.
Selain itu, aparat menggerebek sejumlah panti pijat di kawasan Jalan Mas Puteh. Dua tempat usaha diketahui beroperasi tanpa izin resmi.
Dari lokasi tersebut, delapan perempuan berusia 29 hingga 48 tahun diamankan karena diduga terlibat pelanggaran ketenagakerjaan serta aktivitas prostitusi.
Polisi Lalu Lintas Tangkap 15 Pengemudi Mabuk
Operasi penegakan hukum juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Sebanyak 66 pengendara menjalani pemeriksaan kadar alkohol di sejumlah titik pemeriksaan. Dari hasil tersebut, 15 orang dinyatakan gagal dalam tes napas dan langsung ditangkap.
Mereka terdiri dari 12 pria dan tiga perempuan berusia antara 25 hingga 66 tahun.
Dua di antaranya juga tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran lalu lintas lainnya, termasuk mengemudi tanpa surat izin mengemudi yang sah.
Tiga Remaja Diduga Terlibat Geng Rahasia
Dalam operasi gabungan bersama Land Transport Authority (LTA) di kawasan Sengkang dan Punggol, petugas menemukan 25 pelanggaran transportasi dan menyita 15 perangkat active mobility devices (AMD).
Selain itu, tiga remaja berusia 16 hingga 19 tahun turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok geng rahasia.
Senior Assistant Commissioner Leon Chan menegaskan pihak kepolisian akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga guna mencegah, mendeteksi, dan menindak berbagai bentuk tindak pidana.
“Kami akan terus mengambil langkah penegakan hukum secara terpadu. Siapa pun yang memilih melakukan aktivitas kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.









