Batamclick.com, Batam, 14 Mei 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/5).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, didampingi oleh Wakil Ketua I Awang Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman. Dalam pemaparannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Amsakar menjelaskan, penyusunan RPJMD tersebut merupakan implementasi dari Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dokumen RPJMD 2025–2029 sendiri terdiri dari lima bab utama, yang mencakup latar belakang, gambaran umum daerah, visi dan misi pembangunan, program kerja perangkat daerah, serta mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.
Adapun visi pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan adalah “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan sejumlah misi, antara lain:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan investasi dan pariwisata serta pemerataan infrastruktur berkelanjutan.
2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang produktif, berdaya saing, dan berakhlak mulia serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
3. Menjaga kelestarian budaya dan lingkungan demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam dokumen RPJMD tersebut, ditetapkan pula enam tujuan dan 16 sasaran strategis pembangunan. Di antaranya:
Peningkatan daya saing ekonomi melalui penguatan UMKM, koperasi, investasi, dan perdagangan.
Penyediaan layanan dan infrastruktur modern dengan peningkatan konektivitas dan aksesibilitas.
Peningkatan kualitas hidup dan generasi unggul melalui pendidikan dan kesehatan inklusif.
Reformasi birokrasi untuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
Pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap bencana dan efisien dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Pelestarian serta pemberdayaan budaya lokal sebagai penguatan identitas daerah.
“Kami berharap RPJMD ini menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan untuk kemajuan Kota Batam sebagai kota modern dan berdaya saing di tingkat regional Asia Tenggara,” tutup Amsakar.








