BATAMCLICK.COM: Lalulintas hewan ternak di Provinsi Kepulauan Riau terus berlangsung menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Rabu (27/5/2026). Setiap hewan yang masuk maupun keluar wilayah wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) yang diterbitkan petugas Karantina. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hewan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit berbahaya.
Penerbitan KH-1 dilakukan setelah hewan melewati serangkaian pemeriksaan fisik dan kesehatan. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengancam kesehatan hewan maupun manusia.
Ribuan Hewan Ternak Masuk Kepri Jelang Idul Adha
Data Karantina menunjukkan pemasukan hewan ternak ke Kepulauan Riau sepanjang Februari hingga 12 Mei 2026 mencapai 15.449 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 11.555 kambing dan 3.894 sapi.
Angka itu memperlihatkan peningkatan kebutuhan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu, pada periode 13 hingga 26 Mei 2026, tercatat tambahan lalulintas sebanyak 697 ekor sapi dan 7.677 kambing.
“Sepanjang 13-26 Mei 2026 terdapat lalulintas hewan ternak sebanyak 697 ekor sapi dan 7.677 kambing. Karantina Kepri berkomitmen menjamin kesehatan dan kelancaran lalulintas hewan ternak,” ujar Hasim, Kepala Karantina Kepri.
KH-1 Jadi Jaminan Hewan Bebas Penyakit
Setiap ternak yang dilalulintaskan wajib memiliki KH-1. Sertifikat ini menjadi indikator bahwa hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyebaran HPHK. Selain itu, pengawasan juga penting karena sejumlah penyakit hewan dapat menular ke manusia atau dikenal dengan istilah zoonosis.
Menurut Hasim, pengawasan lalulintas hewan menjadi perhatian khusus karena menyangkut kesehatan masyarakat secara luas.
Karantina Kepri Perkuat Pengawasan dan Layanan
Karantina Kepri terus memperkuat pengawasan dengan mengedepankan prinsip Perlindungan Maksimal, Pelayanan Optimal. Melalui pendekatan tersebut, seluruh layanan karantina dijalankan sesuai standar operasional agar proses berlangsung cepat dan efektif.
Pelabuhan Telaga Punggur Jadi Pintu Masuk Utama
Berdasarkan pantauan sistem Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), sebagian besar pemasukan hewan ternak ke Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Telaga Punggur.
Tercatat sebanyak 3.713 ekor sapi dan 18.472 kambing masuk melalui jalur tersebut. Sementara itu, melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah tercatat 699 ekor sapi dan 75 ekor kambing.
Data tersebut menunjukkan Pelabuhan Telaga Punggur menjadi jalur utama distribusi hewan ternak ke wilayah Kepulauan Riau.
Masyarakat Diajak Aktif Melapor
Hasim mengajak pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif melaporkan setiap aktivitas lalulintas media pembawa, seperti hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya.
“Hal ini penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina,” kata Hasim.
Karantina Kepri Kawal Sapi Bantuan Presiden untuk Pulau Terluar
Selain mengawasi distribusi hewan kurban umum, Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Natuna juga mengawal pengiriman sapi bantuan Presiden untuk wilayah pulau terluar Indonesia.
Sapi kurban tersebut berjenis limosin dengan bobot mencapai 879,46 kilogram.***








