Penulis: Christina, Difla Riza, Yuni Tisna Kumala Sari
Mahasiswa Paskasarjana Universitas Internasional Batam
Melalui Surat Edaran No 56 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kemenhub pada 17 Mei 2022 lalu, pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi yang digunakan oleh pelaku perjalanan, baik melalui laut, darat dan udara. Dengan kemudahan dalam bepergian, ditambah pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengizinkan kelonggaran untuk melepas masker di ruang terbuka, menjadi pertanda bahwa Indonesia kini telah sangat siap menyambut new normal paska Covid-19.
Hal ini tentunya memberikan angin segar bagi industri pariwisata Indonesia. Pasalnya, industri pariwisata menjadi salah satu industri yang paling terdampak pandemi Covid-19.
Padahal, industri pariwisata memiliki peranan penting sebagai penerimaan devisa dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pariwisata berperan dalam membuka lapangan pekerjaan baru dan juga membantu memberikan pemasukan bagi para UMKM.
Menteri Perhubungan Indonesia, Ir. Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan kebijakan baru ini, turis asing yang masuk RI akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal ini tentunya akan berpengaruh positif pada ekonomi Indonesia, terutama di sektor pariwisata.
Di kota Batam sendiri, peningkatan jumlah turis mancanegara yang berkunjung ke Batam sudah terlihat sejak triwulan pertama.
Jika dibandingkan sepanjang tahun 2021, menurut data BPS, hanya ada 2651 wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Batam.
Namun pada Januari 2022, BPS Kota Batam mencatat terdapat kunjungan wisatawan asing sebanyak 240 kunjungan, bulan Februari sebanyak 329 kunjungan, bulan Maret sebanyak 995 kunjungan.
Peningkatan jumlah kedatangan setiap bulannya di tri wulan pertama 2022 ini tentunya menjadi indikasi membaiknya pariwisata kota Batam.
Namun di sisi lain, tetap saja Covid-19 menunjukkan bahwa sektor pariwisata adalah sektor yang paling sensitif terhadap krisis dan banyak risiko lain seperti konflik politik, terorisme, dan bencana.
Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak bagi sektor pariwisata untuk lebih siap dalam melakukan manajemen risiko.
Manajemen risiko sendiri merupakan kebijakan-kebijakan dan prosedur yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peristiwa yang menimbulkan risiko yang dapat merugikan pelaku usaha.
Para pelaku usaha perlu meninjau efektivitas dan tindakan pencegahan yang dapat mengurangi risiko baik yang dilakukan dari dalam internal usaha maupun melibatkan konsultan untuk membantu meninjau program manajemen risiko usaha yang sedang dijalankan.
Selain itu, ada sejumlah strategi yang dapat diadopsi oleh para pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata, misalnya dengan berfokus pada pengembangan dan keterampilan tenaga kerja. Hal ini berperan untuk memberikan impresi yang baik kepada para wisatawan.
Penanggulangan virus corona saat ini tidak akan lepas dari bagaimana kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha dalam mematuhi protokol kesehatan untuk berkontribusi melawan krisis COVID-19.
Sertifikat CHSE diperlukan untuk menjamin wisatawan dari praktik kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Dalam praktik misalnya memastikan bahwa peralatan atau perlengkapan dalam kegiatan ekstrim dalam kedaan baik dan dapat berfungsi dengan baik, memastikan bahwa setiap kegiatan outdoor memiliki kru penyelamat dalam keadaan darurat, dan memastikan setiap kegiatan diawasi oleh petugas-petugas yang terlatih.
Pengelola wisata perlu memastikan kemudahan dalam menghubungi pihak darurat seperti ambulan, pemadam kebakaran, dll.
Hal diharapkan dapat membantu meminimalkan risiko yang dihadapi dan selanjutnya dapat meningkatkan kinerja serta melindungi usaha dari kerugian yang tidak terduga.
Faktor keselamatan tentunya menjadi daya tarik dan pertimbangan para wisatawan untuk berkunjung.
Selain itu, para pelaku usaha di sektor wisata juga dapat mempertimbangkan untuk mengalihkan risiko bisnisnya kepada pihak ketiga, misalnya ke perusahaan asuransi, baik untuk gedung, tempat wisata, maupun kepada karyawan, dan para pengunjung.
Selain dapat meminimalisir kerugian pelaku usaha, dengan asuransi yang tepat juga dapat memberikan penanganan yang tepat ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Menteri pariwisata, Sandiaga Uno menekankan ada 3 strategi untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yaitu Inovasi, adaptasi dan kolaborasi. Inovasi diperlukan dalam redesign sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di era serba digital ini, akselerasi digital dibidang pariwisata akan sangat membantu promosi ekonomi kreatif. Salah satu contoh Kota Batam mempersiapkan Batam Nongsa Digital Park yang diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi digital.***









