Larangan yang Sarat Pesan Empati
Pemerintah Kota Batam menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53/2025 yang melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun. Selain itu, pemerintah juga mengimbau warga merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan penuh empati sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah daerah lain yang terdampak bencana.
Imbauan ini pada awalnya mendapat respons positif karena mengedepankan nilai kemanusiaan. Namun, suasana berubah ketika publik mengetahui adanya agenda Kenduri Akhir Tahun 2025 yang digelar oleh pemerintah kota.
Kenduri Akhir Tahun Picu Polemik
Pemko Batam mengemas Kenduri Akhir Tahun 2025 dalam bentuk hiburan sekaligus penggalangan dana bencana. Informasi yang beredar menyebutkan acara ini menghadirkan artis nasional Sammy Simorangkir serta sejumlah band lokal, seperti The Moon Band, D’Soul Band, Cabin Band, dan Monster Crazy Band.
Kegiatan tersebut dengan tujuan refleksi akhir tahun dan pengumpulan donasi kemanusiaan. Namun, konsep inilah yang kemudian menuai kritik.
Kritik dari Partai Pengusung
Ketua DPC Partai Hanura Kota Batam, H. Raja Hery Mokhrizal, SH., MH., secara terbuka menyampaikan ketidaksetujuannya. Ia menilai pemerintah seharusnya memberi contoh konkret kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat dilarang menyalakan kembang api dan diminta sederhana, maka pemerintah juga harus menunjukkan sikap yang sama. Jangan melarang di satu sisi, tetapi menghadirkan hiburan besar di sisi lain,” ujarnya.
Raja Hery menegaskan bahwa dukungan politik tidak berarti membenarkan semua kebijakan. Menurutnya, kegiatan hiburan berskala besar tetap membutuhkan anggaran signifikan, mulai dari sewa tenda, sound system, hingga honor artis.
Ia menilai dana tersebut akan jauh lebih efektif jika langsung disalurkan kepada korban bencana tanpa acara seremonial. Hingga kini, Pemko Batam juga belum memaparkan secara terbuka besaran anggaran, sumber dana, dan mekanisme transparansi Kenduri Akhir Tahun 2025.***








