Satu Gram yang Bisa Hancurkan Bangsa, Peringatan Keras dari DPR RI

BATAMCLICK.COM: Di tengah teriknya matahari dan hiruk pikuk aktivitas, tersimpan kisah kelam yang membebani nurani bangsa—dua ton sabu-sabu yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum.

Namun, keberhasilan itu belum akhir dari segalanya. Di sinilah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, hadir dan bicara lantang. Pesannya jelas, tegas, dan penuh keprihatinan.

“Jangan ada yang bermain-main dengan barang bukti sebesar ini. Satu gram saja jika disalahgunakan, bisa menjadi bencana,” ujar Dede dengan sorot mata tajam.

Ia tahu betul nilai narkoba di pasaran bukan sekadar angka. Itu adalah racun yang merusak masa depan, mengancam anak-anak dan remaja—generasi emas yang seharusnya tumbuh kuat menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dede tak sekadar datang untuk berbicara. Sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penegakan Hukum Narkotika periode 2024–2029, ia membawa misi dan komitmen. Pokja ini bukan hanya simbol politik, tapi ruang kerja yang serius untuk menjaring suara masyarakat, menindaklanjuti laporan, dan menelisik kembali kelemahan dalam sistem penegakan hukum narkotika.

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI akan turun langsung ke daerah-daerah yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika. Tak ada lagi ruang nyaman bagi bandar dan pengkhianat bangsa yang bermain di balik celah hukum.

“Batam dan pesisir timur Indonesia punya garis pantai yang luas, sangat rawan dijadikan pintu masuk. Jalur tikus bukan hal baru bagi jaringan narkoba internasional,” kata Dede.

Namun bukan hanya wilayah yang luas yang menjadi tantangan. Yang lebih berbahaya adalah celah di dalam—oknum penegak hukum yang mungkin tergoda untuk bermain dengan barang bukti.

“Pesan saya jelas. Jangan sampai ada yang berkhianat. Jangan permainkan amanah rakyat. Barang bukti ini bukan sekadar benda sitaan. Ini nyawa masa depan kita,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan, pemberantasan narkotika menjadi program prioritas keenam Presiden Prabowo Subianto dari total 17 program prioritas nasional, serta bagian dari misi ketujuh dalam Astacita. Ini menandakan betapa seriusnya negara melihat bahaya narkoba—bukan hanya dari segi hukum, tetapi sebagai ancaman terhadap keberlangsungan bangsa.

Di Tanjung Uncang, pesan itu dilontarkan dengan ketulusan. Karena di balik angka, pengungkapan, dan barang bukti—ada nyawa anak-anak, keluarga yang hancur, dan masa depan yang bisa gelap hanya karena satu keputusan salah dari mereka yang seharusnya melindungi.

Sumber: Antara
Editor: Papydedy