Pelajar Diduga Diperkosa dan Dicekoki Sabu, Ada Luka di Tubuh Korban

BATAMCLICK.COM, Seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis sabu oleh seorang pria berinisal DN.

Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut dan telah menangkap terduga pelaku DN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan bekas luka persetubuhan di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun itu.

“Terduga pelaku inisial DN sudah diamankan di Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini masih diperiksa karena banyak perbedaan antara keterangan korban dan pelaku,” jelas Rully, Rabu (24/2/2021).

BACA JUGA:  1000 Pejabat Utama Pemko Batam Divaksin

Rully menerangkan, tim Jatanras Polresta Pontianak telah menangkap seorang lelaki berinisial DN, pada Rabu 24 Februari 2021 siang di kawasan Wonodadi, Kubu Raya.

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan orangtua korban terkait dugaan pemerkosaan. Dalam laporan itu, pihak keluarga menyebut bahwa korban dicekoki narkoba oleh DN.

Karena korban terpengaruh dengan pil ekstasi dan sabu, dia akhirnya nge-fly dan berhalusinasi. Saat itulah, DN diduga melakukan aksi bejatnya.

Selain menangkap pelaku, kata Rully, pihaknya sudah memeriksa keterangan saksi dan melakukan visum terhadap korban.

“Tadi pukul 13.00, kita lakukan visum, namun belum keluar. Tapi dari hasil keterangan dokter, ada beberapa bekas luka yang kemungkinan itu terjadi dua atau tiga hari lalu. Itu dugaan akibat disetubuhi,” bebernya.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Batam, Rival Pribadi Resmi jadi Anggota Dewan

Sedangkan hasil urin, kata Rully, korban dinyatakan negatif narkoba.

“Kami juga sudah mengecek urin dari korban, itu negatif (narkoba) semuanya. Jadi ini masih ada pendalaman dari korban dengan diduga pelaku,” tutupnya.

Ayah korban, F, saat ditemui di Polresta Pontianak terlihat berang. Dia meminta pelaku dihukum seberat-benarnya. Baik pelaku yang menyetubuhi anaknya, maupun si mucikari.

“Harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau damai, harus jalan setegak-tegaknya. Tidak ada namanya damai, hukum tetap ditegakkan. Itu harapan kami sebagai orangtua,” katanya.

BACA JUGA:  Cuaca Panas, Waktu Tepat Menjemur Gabah

F berkeyakinan anaknya menjadi korban perdagangan orang. Karena, F menyebut anaknya yang ketiga dari empat bersaudara ini adalah pendiam. 

“Anak saya dijual, di situ ada pernyataan dijual. Harapan saya, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis karena mereka dewasa, mereka memafaatkan anak saya. Semua harus diproses hukum,” pintanya.

(dekkk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *