Pegadaian Tegas Lawan Kredit Fiktif, Oknum Karyawan di Batam Jadi Tersangka

BATAMCLICK.COM, Jakarta: PT Pegadaian menunjukkan komitmen zero tolerance terhadap tindakan fraud dengan mengungkap dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum karyawan Cabang Syariah Karina Batam berinisial R kepada pihak berwajib.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono, mengatakan pihaknya telah menonaktifkan karyawan tersebut dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Batam setelah melalui audit internal.

“Kami menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan berkomitmen memberantas fraud secara proaktif,” ujar Faozan.

Kasus ini terungkap dari pengawasan acak Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina, Hadi Hidayat, yang menemukan satu kredit fiktif, kemudian menelusuri hingga ditemukan lebih dari 20 kredit fiktif yang diduga dilakukan R.

Kejaksaan Negeri Batam sudah menetapkan R sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif dan bukti cukup.

Pegadaian juga menggelar Deklarasi Anti Fraud sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik sesuai prinsip GCG.

Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka