BATAMCLICK.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA) sebagai panduan utama pengembangan sektor pariwisata di wilayah ini. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menegaskan bahwa penyusunan RIPDA harus mengikuti regulasi yang ada, termasuk kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata.
“Proses penyusunan RIPDA Kepri harus sesuai regulasi agar kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata Kepri dapat tercapai,” ujar Guntur, kemarin.

Empat kabupaten/kota di Kepri—Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang—yang berstatus sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) telah menetapkan tema dan klasterisasi pembangunan pariwisata sesuai dengan PP No. 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan KPBPB BBK.
Dokumen perencanaan Bappenas yang berjudul “Merajut Permata Biru dari Gerbang Utara Indonesia” menyoroti pengembangan destinasi pariwisata Kepri, termasuk Pulau Penyengat, sebagai wisata regeneratif dalam konsep Kepri Tourism Belt. Fokus utama RIPDA mencakup penguatan daya saing industri halal, pengembangan Pulau Penyengat, serta penerapan ekonomi berkelanjutan melalui konsep Blue, Green, & Circular Economy (BGCE).

Guntur juga mengakui adanya tantangan dalam penyusunan RIPDA kali ini, terutama terkait pembahasan ulang Undang-Undang Pariwisata dan revisi Peraturan Pemerintah tentang RIPARNAS. “Kita harus menyesuaikan dengan dinamika strategis yang cepat berubah serta selaras dengan regulasi baru dan revisi di sektor pariwisata,” tambahnya.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan pentingnya pariwisata sebagai potensi utama Kepri. Ia menjelaskan bahwa Kepri merupakan salah satu dari tiga gerbang besar destinasi wisata internasional di Indonesia, bersama Bali dan Jakarta.

Sebelum pandemi COVID-19, Kepri mencatat lebih dari 2,8 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2019. Namun, pandemi menyebabkan penurunan signifikan, dengan kunjungan wisatawan pada tahun lalu hanya mencapai 1,6 juta, atau sekitar 60 persen dari angka sebelumnya. “Kita perlu mengambil langkah signifikan untuk memulihkan sektor pariwisata,” ujar Ansar.

Ansar juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menyusun RIPDA baru. RIPDA ini akan menjadi peta jalan transformasi ekonomi Kepri yang disusun bersama Kementerian Bappenas, dengan pariwisata sebagai penggerak utama. “Baru dua provinsi yang telah disusun oleh Bappenas, yaitu Bali dan Kepri,” tutupnya.(Advertorial)








