Prabowo soroti perlu perbaiki arah perekonomian demi kemakmuran bangsa

Batamclick.com,
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perlunya perbaikan arah perekonomian Indonesia untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa selama tujuh tahun terakhir pertumbuhan Indonesia mencapai sekitar 35 persen, namun di sisi lain persentase penduduk miskin dan rawan miskin naik 3,4 persen pada 2017-2024 dan kelas menengah turun 4,7 persen dalam periode serupa.

“Saudara-saudara jawaban harus ilmiah, jawaban harus matematis dan menurut saya jawabannya adalah bahwa kemungkinan besar, bukan kemungkinan, saya yakin, sistem perekonomian yang kita jalankan berada di dalam trayektori yang tidak tepat. Mungkin perbedaan kita dengan negara-negara seperti Meksiko, India, Filipina dan lain sebagainya adalah perbedaan sistemik,” kata Prabowo.

Presiden merujuk kepada penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2024 mencapai 11 persen, dibandingkan dengan Meksiko sebesar 25 persen, Filipina 21 persen, India 20 persen dan Kamboja sebesar 15 persen.

Terkait hal tersebut, Prabowo mengatakan bahwa jika diteruskan arah perekonomian seperti saat ini dalam beberapa tahun ke depan menjadi isu dalam mencapai peningkatan kesejahteraan bangsa.

Karena kesejahteraan dan kemakmuran terkait erat dengan kedaulatan bangsa, mencegah menjadi bangsa yang memiliki ketakutan menghadapi dinamika yang ada.

Selain itu dia menyoroti terdapat praktik penipuan dimana oknum pengusaha tidak melaporkan secara faktual profit atau penjualan yang dilakukan dan bahkan mendirikan perusahaan di luar negeri untuk mendapatkan harga jauh di bawah normal.

Tidak hanya itu, Presiden menyoroti bahwa meski menjadi produsen utama sejumlah komoditas namun harga jual ekspor banyak ditentukan oleh pihak lain. Dia memberikan contoh bagaimana harga kepala sawit ditentukan oleh negara lain.

Secara khusus dia menyoroti bahwa di dalam Pasal 33 di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

“Rakyat semuanya harus menikmati ekonomi kita, saudara-saudara. Dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian. Mandiri, berdiri di atas kaki kita sendiri dan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional,” kata Presiden.

Dia mengingatkan bahwa hal itu telah dijelaskan dengan sangat baik oleh pendiri bangsa dalam UUD 1945. Sehingga tidak perlu mencari tafsiran yang lain.

“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” demikian Prabowo Subianto.

Sumber, Antara