Batamclick.com, Kericuhan yang terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, akhir pekan lalu mengakibatkan dua orang terluka. Lima pelaku yang merupakan anggota ormas ditangkap polisi atas kejadian ini.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/3) lalu ini sempat viral di media sosial. Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kericuhan itu bermula dari kesalahpahaman.
“Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut adalah murni kejadian tindak pidana pengeroyokan di mana kami terapkan pasal 170 KUHPidana,” kata AKBP Iman kepada wartawan di kantornya, Serpong, Tangerang, Selatan, Jumat (19/3/2021).
Pada saat itu polisi sempat mempertemukan pihak-pihak yang bertikai, tapi para pelaku kembali membuat keributan pada sore harinya. Keributan itu dipicu kesalahpahaman.
Kelompok ormas ini merasa sedang dimata-matai oleh korban. Adapun kedua korban bukan kelompok ormas, melainkan hanya warga yang kebetulan sedang melintas.
“Jadi sebenarnya kejadian waktu itu antar-mereka antar-ormas ini sudah ada kesepakatan untuk mediasi. Namun pada saat sore hari sebagaimana yang viral di medsos itu yang terjadi adalah orang lewat dikira itu memata-matai, sehingga dikejar. Nah makanya kepada yang bersangkutan kita kenakan pasal 170 pengeroyokan,” beber Iman.
“Segerombolan orang memukul kepala korban menggunakan botol dan kayu sampai korban terjatuh dan kembali dipukul menggunakan kayu. Dan selanjutnya korban diamankan menggunakan mobil sekuriti Graha Raya Bintaro,” sambung Iman.
Iman mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 pelaku terkait kejadian itu. Kelimanya adalah AAA alias DF, R alias O, IS alias B, HP alias T, dan S alias UK.
“Kami berharap dengan proses penegakan hukum ini akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dan kami imbau ke semua untuk mari sama-sama jaga kamtibmas di Tangsel dengan baik, tidak lagi menggunakan hal-hal yang bersifat melawan hukum, baik itu dalam bentuk pemerasan, kekerasan, dan lain-lain sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Tangsel,” urai Iman.
Dalam kesempatan yang sama Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf. Bambang Herry Tugiyono mengatakan pihaknya mem-back up Polres Tangsel dalam upaya menciptakan situasi kondusif di Kota Tangerang Selatan. Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah.
“Dari pihak kami pada dasarnya kami dukung apa yang dilakukan oleh Polres Tangsel. Kami back up kegiatan-kegiatan penciptaan kondisi yang kondusif di wilayah kerja kami salah satunya Tangsel. Jadi kami imbau pada masyarakat, bila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan kita punya jalur mufakat, kemudian kita juga punya jalur hukum. Hukum adalah panglima tertinggi, tapi kalau melawan hukum ya berhadapan dengan panglima,” kata Bambang.
(dekk)
sumber: detik.com