Rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2021

  • Bagikan

BATAMCLICK.COM: Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam yang dipimpin oleh Aman SPd, setelah mendengarkan dan membahas LKPJ yang disampaikan oleh Walikota Batam, HM Rudi, memberikan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi menurut Aman, bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Kota Batam dan memperkecil angka kemiskinan di Batam, serta meningkatkan pembangunan di Kota Batam.

Adapun rekomendasi tersebut yakni:

Percepatan Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Kota Batam perlu segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB yang masih terkontraksi (tumbuh negative, sulit tumbuh) dan yang sudah normal kembali (tumbuh positif, mudah tumbuh kembali) oleh dampak pandemi covid-19. Dua ketegori sektor terdampak tersebut penting untuk diidentifikasi, agar kebijakan ekonomi pemerintah kota Batam tahun 2022 dan tahun 2023 lebih tepat sasaran (efektif) dalam percepatan pemulihan ekonomi kota Batam.

Percepatan Pengurangan Penduduk Miskin

Kemiskinan yang meningkat di tahun 2021 hendaknya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah Kota Batam. sebab, hal ini menunjukkan bahwa strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Kota Batam belum cukup efektif mencapai tujuannya.

Untuk itu, pansus merekomendasikan agar strategi dan pendekatan program dan kegiatan yang orientasinya untuk penanggulangan kemiskinan yang selama ini diyakini belum efektif mengurangi penduduk miskin harus dievaluasi dan dicari cara dan strategi yang lebih tepat dan efektif guna menekan dan mengurangi jumlah orang miskin di Kota Batam.

Atasi Masalah Keuangan Pansu DPRD Batam Memberikan Rekomendasi sebagai berikut:

Agar APBD tetap mampu menjadi salah satu instrumen teknis mengatasi keadaan pandemi lanjutan di tahun 2022, maka pansus merekomendasikan agar kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dan tahun 2023 tetap konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam 2021-2026, tentu setelah disesuaikan dengan kondisi terkini (hasil audit bpk ri tahun buku 2021). Pansus berpendapat bahwa rumusan kebijakan keuangan dalam RPJMD tahun 2021 – 2026 masih relevan untuk diimplementasikan.

Kedua, pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam masih menghadapi masalah internal, seperti: belum kuat dan eratnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi daerah (belum terpadunya data dan koneksi system pengelolaan pendapatan daerah), serta belum optimalnya pemanfaatan potensi pendapatan daerah dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Rekomendasi Terhadap Arah APBD 2022

Selanjutnya, terhadap arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD 2022, pansus merekomendasikan sebagai berikut :

Difokuskan pada mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat, dan reformasi pelayanan kesehatan, normalisasi pelayanan pendidikan.

Mempercepat pemulihan ekonomi dan pemantapan ketahanan pangan.

Mengingat tahun 2022 merupakan tahun tahapan awal implementasi RPJMD 2021-2026, belanja daerah difokuskan pada program/kegiatan yang orientasinya pada indikator kinerja yang gagal dicapai targetnya pada tahun 2021;

Kecukupan anggaran untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat yang rawan terjadinya penularan covid-19, dan selalu melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan kebijakan pusat dan provinsi utamanya dalam mengatasi pandemic covid -19;

Peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja daerah serta peningkatan dan perbaikan manajemen keuangan daerah.

Tetap melaksanakan dan melanjutkan prioritas kegiatan-kegiatan yang belum (gagal) dilaksanakan.

Meningkatkan derajat transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meningkatkan kualitas proses dan output Musrenbang di semua tingkatan (musrenbang kelurahan, kecamatan dan kota) agar arah dan kebijakan APBD tidak menyimpang dari aspirasi/kebutuhan masyarakat.***

  • Bagikan