BATAMCLICK.COM, Batam – Polisi terpaksa membubarkan massa dan membongkar paksa tenda yang berdiri di Welcome To Batam (WTB), Jumat (19/3/2021) siang.
Tenda dibongkar karena pemilik kegiatan atau penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari polisi.
Bahkan peringatan untuk membuka atau melepas tenda telah dikeluarkan, namun tidak dilakukan.
Diketahui, tenda-tenda tersebut didirikan untuk mengatasnamakan Paguyuban Komunitas Flores Nusantara. “Bongkar,” kata seorang petugas di lokasi.
Terjadi pertengkaran antara petugas polisi dan penyelenggara. Akibat perlawanan tersebut, 4 orang panitia yang belum diketahui identitasnya harus diamankan petugas kepolisian.
Sumber: BATAMTODAY