Oleh: Buralimar
Ketua Dewan Wanhat GRANAT Kepulauan Riau
HANI. Begitu akrab terdengar di telinga. Sekilas, bunyinya menyerupai sapaan mesra, honey, yang identik dengan kasih sayang dan kelembutan. Namun, di balik bunyi yang manis itu, HANI merupakan singkatan dari Hari Anti Narkotika Internasional, sebuah momentum penting yang mengingatkan kita bahwa narkoba bukan sekadar cerita kriminal di layar kaca, melainkan ancaman nyata yang telah merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa.
Karena itu, peringatan HANI tidak boleh berhenti pada seremoni, pemasangan spanduk, atau sekadar ucapan di media sosial. HANI harus menjadi momentum untuk memperkuat aksi nyata. Sebab faktanya, peredaran narkotika di Indonesia semakin masif, melibatkan jaringan mafia lintas negara dengan pola operasi yang semakin canggih dan terorganisasi.
Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, pernah menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak akan pernah selesai selama mata rantai peredarannya yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan belum berhasil diputus.
“Saya tantang, tidak ada satu pun lapas atau rutan yang bisa mengklaim dirinya benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.”
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa musuh kita bukan hanya para bandar yang beroperasi di jalanan, tetapi juga sistem yang masih menyisakan celah bagi mereka untuk mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi.
Di tengah situasi seperti ini, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan sekaligus paling berharga. Mereka adalah anak-anak kita, calon pemimpin bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Bonus demografi yang selama ini dibanggakan dapat berubah menjadi bencana apabila generasi mudanya justru terjerat narkoba.
Karena itulah, tema resmi HANI 2026 yang diusung Badan Narkotika Nasional (BNN), “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045,” memiliki makna yang sangat strategis.
Tema tersebut bukan sekadar slogan, tetapi merupakan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menjadikan anak dan remaja sebagai investasi masa depan melalui pembentukan karakter, penguatan ketahanan diri, pendidikan yang berkualitas, serta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Perang melawan narkoba juga tidak mungkin hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara, mengingatkan bahwa peringatan HANI merupakan momentum memperkuat komitmen bersama.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.”
Pandangan serupa disampaikan Ketua DPC GANN Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Cahyono. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga masyarakat. Menyelamatkan generasi muda berarti menyelamatkan masa depan Indonesia.
Di Provinsi Kepulauan Riau, semangat tersebut terus digelorakan. Badan Kesbangpol Kepri, Polda Kepri, GRANAT Kepri, bersama BNN secara aktif melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah. Edukasi diberikan agar remaja memahami berbagai faktor risiko penyalahgunaan narkoba, seperti lemahnya komunikasi dengan orang tua, kurangnya pengawasan keluarga, rendahnya kontrol diri, serta pengaruh lingkungan pergaulan.
Pesan yang ingin disampaikan sangat sederhana namun mendasar: benteng pertama melawan narkoba adalah keluarga.
Kesbangpol Kepri pun terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas narkoba melalui kampanye “Ayo Ciptakan Generasi Muda Anti Narkoba.”
Dalam perspektif Islam, larangan terhadap segala sesuatu yang merusak akal telah ditegaskan secara jelas. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 90:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
Para ulama sepakat bahwa narkoba memiliki illat yang sama dengan khamr, yakni memabukkan dan merusak akal, sehingga hukumnya pun haram.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”
Artinya, tidak ada istilah “sekadar mencoba” dalam persoalan narkoba. Sekali seseorang membuka pintu, risiko kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding manfaat apa pun yang diklaim.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an juga memberikan mandat kepada setiap orang tua agar menjaga keluarganya. Dalam Surah At-Tahrim ayat 6 Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
Para mufasir menjelaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dengan doa, melainkan melalui pendidikan, pembinaan akhlak, penanaman nilai agama, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Ali bin Abi Thalib RA bahkan menafsirkan ayat tersebut dengan kalimat yang sangat sederhana namun mendalam:
“Didiklah mereka dan ajarkan ilmu kepada mereka.”
Inilah sebabnya keluarga disebut sebagai madrasah pertama. Rumah yang dipenuhi kasih sayang, komunikasi, dan keteladanan akan menjadi benteng terkuat bagi anak-anak dari godaan narkoba.
Saat ini, narkoba telah menciptakan “neraka dunia”. Ia melahirkan keuntungan besar bagi para bandar, tetapi meninggalkan penderitaan bagi jutaan korbannya. Kecanduan, HIV/AIDS, tuberkulosis, gagal ginjal, gangguan kejiwaan, kehancuran keluarga, hingga hilangnya masa depan merupakan sebagian kecil dari dampak yang ditimbulkannya.
Kita memang tidak mungkin menghentikan seluruh peredaran narkoba hanya dalam semalam. Jaringannya bersifat global, modus operasinya terus berkembang, dan Indonesia masih menjadi pasar yang sangat besar.
Namun, kita dapat mempersempit ruang geraknya dengan memulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
Deputi Rehabilitasi BNN, Yunis Farida Oktoris, mengingatkan bahwa orang tua perlu membekali anak dengan keterampilan sosial (social skills), keberanian berkata “tidak” terhadap narkoba, serta memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan potensi melalui berbagai aktivitas positif sehingga tumbuh menjadi pribadi yang matang secara mental.
Pada akhirnya, HANI 2026 mengajak seluruh komponen bangsa—pemerintah, aparat penegak hukum, pendidik, tokoh agama, keluarga, organisasi masyarakat, hingga generasi muda sendiri—untuk bergerak bersama.
Putus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas. Perkuat pendidikan anti-narkoba di sekolah dan kampus. Jadikan rumah sebagai benteng pertama melalui kasih sayang, pengawasan yang bijaksana, serta keteladanan orang tua.
Sebab, Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila generasi yang menyongsongnya tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, kuat, dan bebas dari narkoba.
Jangan biarkan HANI hanya menjadi bunyi yang indah di telinga. Jadikan HANI sebagai panggilan untuk bertindak: menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga Indonesia dari ancaman nyata bernama narkoba.
Batam, 26 Juni 2026










