BATAMCLICK.COM: Disaat warga Batam berdesak-desakan, kalang kabut mencari, mengantre untuk mendapatkan vakisn covid 19, di tempat-tempat yang sudah ditentukan, 5 oknum mahasiswa ini, malah meraup keuntungan dengan mudah.
Sertifikat vaksin covid 19, kini menjadi primadona dan rebutan.
warga rela berdesak-desakan, tak peduli protokol kesehatan, tak peduli resiko terpapar covid 19, yang penting mereka bisa divaksin.
Bukan sekedar kesadaran untuk sehat, tapi lebih kepada urusan perut.
Ya urusan perut dan urusan-urusan lainnya.
Sejak keluar ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait PPKM yang mewajibkan setiap perjalana orang harus menunjukkan sertifikat vakin covid 19, di daerah juga ketularan.
Perusahaan-perusahaan swasta dari yang sekicil nonet, hingga yang Go Internasional, mewajibkan para karyawannya vaksin.
Kalau tidak? Ya dirumahkan dan tidak akan diperpanjang kontrak!
Ancaman ini yang membuat buruh pabrik, karyawan swasta, bahkan sekarang remaja, berbondong-bondong memenuhi tempat vaksin.
Terakhir ketersediaan vaksin di Kepri yang kewalahan dan kehabisan.
Kembali ke 5 oknum mahasiswa yang diamankan jajaran Polresta Barelang bekerja sama dengan Polsek Batam Kota.
Mereka adalah relawan yang telah berjanji akan bertugas demi kemanusiaan untuk menuntaskan pandemi covid 19 di Batam.
Mereka direkrut dan ditugaskan sebagai pengimput data orang yang telah divaksin, agar dikeluarkan sertifikat vaksinnya.
Namun, kepercayaan itu disalahgunakan.
Melihat ada peluang mendapatkan duit sebanyak-banyaknya, kelimanya pun mulai memanfaatkan celah-celah bisnis haram itu.
Tugas wewenang mereka memang kunci dari warga mendapatkan vaksin.
Mau terdaftar atau tidak, mau disuntik atau tidak, yang jelas, ketika nomor KTP dan nomot telepon orang diimput oleh mereka ke dalam sistem, maka sistem akan membaca bahwa yang bersangkutan sudah divaksin dan harus dikeluarkan sertifikatnya.
Disini celahnya, mulai lah mereka bergriliya menawarkan sertifikat vaksin “DIJAMIN ASLI” ya memang asli, karena yang mengeluarkan langsung Kementerian Kesehatan RI. Tapi caranya yang salah.
Kelimanya langsung mencari mangsa, nggak usah ngantre berdesak-desakan, nggak usah sudah payah mendaftar, apalagi bagi yang takut jarum suntik atau was-was dengan vaksin, masuk deh… berapa aja dibayar.
Satu sertifikat vaksin dipasarkan seharga Rp250 ribu sampai 300 ribu.
Ya harga yang sangat murah dibanding pengorbanan ngantre, waktu, resiko tertular covid 19.
Tinggal duduk di rumah, SMS masuk dan sertifikat vaksin bisa didownload, enak kan.
Masih dikembangka polisi berapa banyak warga Batam yang sudah memesan sertifikat vaksin lewat kelima mahasiswa yang dipercaya sebagai pengimput data di tempat vaksin Temenggung Abdul Jamal dan Puskesmas Botania.
Yang jelas, kelimanya sudah sempat berkipas-kipa dengan duit hasil penjualan sertifikat vaksin Aspal (Asli tapi palsu) itu.
Sekarang mereka baru benar-benar kepanasan, karena harus menjalani hidup desak-desakan di balik jeruji besi.
Tak tanggung-tanggung, kelimanya dikenakan pasal yang ancaman hukumannya sampai dengan 6 tahun penjara.
Ya… Selamat menikmatilah, maksudnya mungkin baik, membatu agar warga tak berdesak-desakan dan antre demi mendapatkan sertifikat vaksin.
Tapi caramu itu salah le….
Polisi juga masih mencari keterlibatan orang lain yang mungkin saja ada dalam aksi jual menjual sertifikat ini.
Nah, bagi yang memesan sertifikat palsu ini, mending segera ngaku saja ke Polresta Barelang.
Dari pada dijemput ke rumah masing-masing, malukan sama tetangga.
Semoga dengan pengakuan itu, polisi memberi keringanan, ya namanya juga usaha kan…(bos)














