Modus Baru Penyelundupan iPhone di Batam, Libatkan 3 Oknum Ojol

Modus Baru Penyelundupan iPhone di Batam
Modus Baru Penyelundupan iPhone di Batam

Aksi nekat dengan bayaran receh dan potensi kerugian negara ratusan juta

Modus baru penyelundupan iPhone di Batam kembali membuka mata kita, bahwa kejahatan selalu mencari celah dan mencoba dari segala arah. Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 327 unit iPhone bekas berbagai seri yang hendak dikirim diam-diam ke Jakarta, menggunakan celah keamanan Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan oleh lima orang. Dua orang di antaranya merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta. Tiga lainnya adalah pengemudi ojek daring, yang salah satunya kini ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami amankan tiga orang tersangka. Mereka mencoba menyelundupkan ratusan ponsel mewah dengan menyamar sebagai penumpang dan menyusup ke ruang tunggu,” ujar Zaky dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (16/7/2025).

Trik yang Terdengar Sederhana, Tapi Terencana

Kejahatan ini tak terjadi secara spontan. Modus mereka cukup cermat: dua calon penumpang datang dengan koper kosong dan melakukan check-in seperti biasa. Di belakang layar, seorang kurir ojek daring masuk ke bandara menggunakan boarding pass palsu. Di ruang tunggu, ia menyerahkan bungkusan berisi iPhone kepada kedua penumpang tersebut.

Ketika proses pemindaian berlangsung, petugas Bea Cukai mulai curiga. Investigasi cepat membuka tabir bahwa total ada tiga ojek daring yang terlibat. Namun, hanya satu orang dari pihak kurir yang kini ikut sebagai tersangka.

Zaky menegaskan bahwa ini adalah modus penyelundupan baru yang memanfaatkan penerbangan terakhir dalam sehari, berharap petugas lengah karena waktu sudah malam.

“Mereka sengaja memilih penerbangan malam untuk menghindari pengawasan ketat,” ungkapnya.

Bayaran Murah, Risiko Tinggi

Yang lebih menyedihkan, bayaran untuk masing-masing pelaku tergolong kecil, tak sesuai dengan risiko yang mereka ambil. Setiap penumpang menerima Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per unit ponsel, sedangkan ojek daring hanya Rp10 ribu per unit. Total nilai barang yang mereka bawa mencapai Rp1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp406,8 juta.

“Ini baru pertama kali mereka melakukannya. Tapi kerugiannya sangat besar. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Zaky.

Saat ini, Bea Cukai Batam masih memburu pemilik asli dari ratusan ponsel selundupan tersebut. Pihak berwenang belum dapat menyampaikan identitas lengkap para pelaku karena penyelidikan masih berlangsung.

Bukan Kasus Pertama, Tapi Lebih Berani

Upaya penyelundupan iPhone dari Batam ke Jakarta bukan hal baru. Pada Januari 2025 lalu, Bea Cukai juga menggagalkan aksi serupa dengan jumlah yang lebih kecil, yakni 100 unit. Namun, kasus terbaru ini menunjukkan eskalasi, baik dari sisi jumlah maupun kecerdikan taktik.