Dana Hibah dan Bansos Pemko Batam Kini Diawasi Ketat, Demi Keadilan yang Transparan

Dana Hibah dan Bansos Pemko Batam
Dana Hibah dan Bansos Pemko Batam

KPK dan Pemko Batam duduk bersama dalam ruang virtual, membahas masa depan dana hibah dan bansos agar sampai tepat sasaran, transparan, dan bebas korupsi.

Dana hibah dan bansos Pemko Batam kini berada di bawah sorotan terang transparansi. Pada Kamis, 10 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial, pesertanya dari berbagai daerah, termasuk Pemerintah Kota Batam.

Dari ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mengikuti rapat virtual ini dengan seksama. Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel dalam penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD.

“Materinya sangat penting. Karena Pemko Batam memang mengalokasikan dana hibah dan bansos untuk masyarakat, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Jefridin, membuka pernyataan yang sarat tanggung jawab.

Tak Sekadar Bantuan: Verifikasi Ketat hingga Laporan Pertanggungjawaban

Dalam rapat itu, KPK menjelaskan bahwa setiap calon penerima hibah dan bansos harus jelas, objektif, dan terverifikasi. Bukan hanya administratif, tapi juga secara faktual. Khusus untuk organisasi masyarakat (ormas), harus sudah berbadan hukum dan terdaftar resmi.

“Pemko Batam sudah mengikuti seluruh tahapan. Proses seleksi dan verifikasi kami lakukan sebelum penerbitan SK Wali Kota. Penerima juga wajib menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelas Jefridin tegas.

Setiap hibah yang tersalurkan, lanjutnya, harus masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab bersama.

Digitalisasi: Menjawab Tantangan, Meningkatkan Pengawasan

Rapat juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem hibah dan bansos, mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan hingga pelaporan. Sistem itu nantinya akan terintegrasi dengan SIPD Kemendagri, DTKS Kemensos, hingga platform digital milik daerah.

“Dengan digitalisasi, semua lebih terbuka dan masyarakat lebih mudah mengawasinya. Ini menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” kata Jefridin.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kota Batam pun tetap melakukan audit khusus dan audit kinerja, sebagai pengawasan internal yang tidak kalah pentingnya.

Kolaborasi Demi Kebaikan: Semua Hadir, Semua Terlibat

Hadir dalam kegiatan daring ini para pemangku kepentingan utama di lingkungan Pemko Batam, mulai dari Inspektur Daerah Hendriana Gustini, Kepala BPKAD Abd. Malik, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Leo Putra, hingga perwakilan dari berbagai perangkat daerah.

Dengan wajah serius tapi penuh harapan, mereka semua menyatukan tekad: menyalurkan dana hibah dan bansos Pemko Batam secara adil, tepat sasaran, dan bersih dari praktik menyimpang.