Batal Dijodohkan, Pria Ini Tusuk Calon Mertuanya hingga Tewas

Batamclick.com, Seorang pria berinisial US (21) asal Kabupaten Magelang menyerahkan diri usai menusuk bapak calon mertuanya yang juga rekan kerjanya hingga tewas. US nekat membunuh korban gara-gara batal dijodohkan dengan putrinya dan perkara cekcok.

Korban bernama Suparno (44), warga Madiun, Jawa Timur yang indekos di dekat Paragon Jogja. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (6/3) pukul 05.00 WIB tadi di Hotel di dekat Borobudur, Magelang.

“Kejadiannya di Hotel Syailendra tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana hubungan antara pelaku dan korban adalah hubungan pernah sama-sama teman kerja. Kemudian, ada masalah asmara antara anak korban dengan pelaku,” kata Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba kepada wartawan di Mapolres Magelang, Sabtu (6/3/2021).

BACA JUGA:   Terus Bekerja untuk Masyarakat, Anggota DPR Cen Sui Lan Kini Perjuangkan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan di Lingga

Ronald menyebut selama ini korban berusaha menjodohkan putrinya dengan pelaku. Sejumlah fasilitas pun diberikan oleh korban kepada calon menantunya itu, namun belakangan fasilitas itu diminta kembali oleh korban.

“Percecokannya permintaan korban karena selama berhubungan dengan putrinya korban, tersangka ini banyak mendapat fasilitas dari korban. Kemudian, putri korban tidak suka sama tersangka ini dan ketika diminta mengembalikan ‘ada beberapa omongan yang menyakitkan hati’ sehingga tersangka ini gelap mata,” jelas Ronald.

Berawal dari penolakan putri korban itu, pelaku diduga gelap mata. Korban lalu mengajak pelaku untuk bertemu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jadi tersangka ini berniat dijodohkan dengan anak korban, tetapi ada permasalahan di antara keduanya sehingga sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka di TKP. Tersangka gelap mata mengambil pisau yang ada di jok motornya dan melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia,” ujar Ronald.

BACA JUGA:   BP Batam Paparkan Usulan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022

Tak lama setelah melakukan aksinya, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Magelang. Tersangka mengakui perbuatan yang dia lakukan.

“Setelah kejadian tersebut tersangka ini langsung menyerahkan diri, datang ke Mapolres untuk mengakui segala perbuatannya dan sekarang masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Kepada polisi, US mengaku gelap mata karena dipermalukan oleh korban. Sebab, semua fasilitas yang diberikan untuk rencana perjodohan akan diminta lagi oleh korban.

“Mempermalukan keluarga saya. Saya sudah berniat mau mengembalikan secara baik, tapi dia ngeyel nggak mau harus secara, ‘orang-orang desa tahu saya mengembalikan’,” ujar US di Mapolres Magelang.

BACA JUGA:   Jokowi dan Seluruh Gubernur Satukan Tanah-Air di IKN Nusantara

Dia pun mengakui soal adanya penolakan dari putri korban soal perjodohan tersebut. Dia pun mengklaim tidak memaksakan perjodohan itu.

“Saya terima, tapi saya menyadari kan nggak bisa dipaksa. Ya udah nggak usah maksa,” tuturnya.

Meski begitu, dia mengaku ada ucapan korban yang membuatnya sakit hati. Sehingga dia akhirnya nekat membunuh korban.

“Saya mengakui dan menyesal dan saya bertanggung jawab atas kelakuan saya,” aku US.

Polisi menyita pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, dan terancam pidana penjara selama 15 tahun.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *