Batamclick.com,
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah akses masyarakat terhadap operasi sterilisasi atau kebiri hewan peliharaan melalui layanan reservasi daring.
Kepala UPTD Puskeswan Batam Yusak W. Hardja mengatakan layanan tersebut tersedia melalui aplikasi bernama Sistem Pelayanan Informasi Pendaftaran dan Penjadwalan Operasi Hewan Kesayangan Secara Daring (Sipintar Jaring) yang dapat diakses melalui laman puskeswan.batam.go.id.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkan kucing atau anjing untuk layanan operasi steril atau kebiri secara daring dari rumah, kemudian memilih sendiri tanggal dan waktu operasi sesuai jadwal yang masih tersedia,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan sistem tersebut membantu mengurangi penumpukan antrean di puskeswan, sekaligus menghemat waktu dan biaya transportasi masyarakat ke lokasi.
“Untuk menggunakan layanan tersebut, pemilik hewan wajib mengisi data diri serta menggugah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lalu untuk informasi hewan, ada beberapa data yang harus diisi dan juga bukti vaksin hewan yang masih berlaku,” katanya.
Selain itu hewan yang akan menjalani operasi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah cukup umur, tidak sedang bunting atau birahi, dalam kondisi sehat, serta telah mendapatkan vaksinasi.
“Persyaratan itu penting agar hewan benar-benar dalam kondisi fit saat dioperasi dan tetap sehat selama masa pemulihan pasca-operasi,” ujarnya.
Bagi hewan yang belum pernah divaksin atau masa berlaku vaksinasinya telah habis, Yusak mengimbau pemilik untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu sebelum mengajukan operasi.
“Vaksinasi bisa dilakukan di puskeswan maupun di praktik dokter hewan swasta,” katanya.
Sementara itu layanan kesehatan hewan lainnya seperti pemeriksaan kesehatan (check-up) maupun vaksinasi tidak memerlukan pendaftaran melalui aplikasi.
“Kalau selain operasi, tidak perlu reservasi. Masyarakat cukup datang langsung ke puskeswan pada hari kerja yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB,” katanya.
Yusak menyebut respons masyarakat terhadap aplikasi Sipintar Jaring sejauh ini sangat positif karena memberikan kepastian jadwal pelayanan secara lebih transparan.
“Masyarakat merasa sangat terbantu karena bisa melihat jadwal yang tersedia dan menentukan sendiri waktu operasi yang sesuai tanpa harus datang lebih dulu ke puskeswan,” ujarnya.
Masyarakat, lanjutnya, akan diarahkan untuk membayar setelah operasi selesai. “Untuk pembayaran kami hanya menggunakan pindai QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Untuk tarif retribusi kebiri kucing jantan Rp150 ribu dan steril kucing betina Rp250 ribu,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk tarif retribusi kebiri anjing jantan Rp250 ribu dan steril anjing betina Rp350 ribu dengan berat badan tidak melebihi 10 kg per ekor.
Sumber, Antara









