NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Aula Hotel Tren Central , Senin (29/6/2026)
Kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 turut dihadiri , Bupati Natuna, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, organisasi perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat, para petugas Sensus Ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna beserta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan sensus. Ia menilai pelaksanaan sensus merupakan langkah strategis untuk menghadirkan data ekonomi yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Berikanlah data yang benar dan akurat kepada petugas sensus. Saya percaya, dengan data yang akurat akan lahir kebijakan yang baik,” kata Cen.
Bupati memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan informasi yang diberikan. Seluruh data responden, kata dia, dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Natuna Wahyu Dwi Sugianto mengatakan Sensus Ekonomi bukan hanya menghitung jumlah pelaku usaha, tetapi menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data. Hasil pendataan akan digunakan pemerintah untuk menyusun program ekonomi, menentukan arah investasi, mengembangkan sektor unggulan, serta merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain pencanangan Sensus Ekonomi 2026, BPS juga terus mendorong pelaksanaan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola data secara mandiri sehingga mampu menjadi dasar penyusunan program pembangunan.
Pada 2026, tiga desa di Natuna ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Program Desa Cantik, yakni Batu Gajah, Sungai Ulu, dan Sepempang. Di setiap desa akan dibentuk Agen Statistik yang bertugas mengelola dan memperbarui data agar tetap akurat serta mendukung implementasi berbagai program nasional, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), pengentasan kemiskinan, dan kebijakan Satu Data Indonesia.
(Dy)









