Pemkot Batam libatkan UMKM dalam kegiatan nobar Piala Dunia 2026

Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 di tingkat kecamatan maupun tingkat kota.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan komitmen menggelar nobar Piala Dunia 2026 merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Rabu.

Pemkot Batam telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman pelaksanaan nobar di seluruh wilayah Kota Batam.

Pihaknya juga merencanakan penyelenggaraan nobar tingkat kota di kawasan Dataran Engku Putri Batam Centre untuk pertandingan-pertandingan besar hingga laga final.

“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Yusfa.

Perwakilan camat diminta melakukan pendataan lokasi nobar yang telah ada di wilayah masing-masing sekaligus menunjuk penanggung jawab di setiap titik kegiatan.

Pendataan tersebut akan terintegrasi melalui sistem pelaporan berbasis daring yang memuat informasi lokasi, jumlah pengunjung, serta dokumentasi kegiatan hingga pelaksanaan laga final yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 dini hari.

Yusfa juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara wajib mematuhi ketentuan penggunaan atribut dan materi publikasi sesuai aturan pemegang hak siar.

“Kami akan menyiapkan spanduk untuk dipasang di titik-titik nobar. Seluruh penyelenggara juga wajib mengisi data melalui tautan yang telah disediakan,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau Chris Triwinasis menjelaskan bahwa pelaksanaan nobar harus tetap memperhatikan ketentuan hak siar yang berlaku.

Saat ini, TVRI merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menurut Chris, hingga kini telah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Kota Batam dan penyelenggaraan nobar di ruang publik dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati pertandingan bersama-sama.

“Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan ‘Nonton Bareng’ tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia.

Sumber, Antara