Batamclick.com,
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 1.517 pekerja migran Indonesia (PMI) telah ditempatkan ke berbagai negara hingga Mei 2026.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Imam Riyadi mengatakan beberapa negara penempatan tertinggi seperti 742 PMI bekerja di Singapura, Malaysia (401), Taiwan (80), Serbia ( 68) dan Uni Emirat Arab 39 orang.
“Data hingga Mei 2026 menunjukkan penempatan PMI dari Kepri mencapai 1.517 orang dengan Singapura masih menjadi negara tujuan terbanyak,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.
Berdasarkan jenis kelamin, penempatan PMI didominasi laki-laki sebanyak 1.408 orang, sedangkan perempuan berjumlah 109 orang.
Imam menjelaskan, sebagian besar layanan penempatan PMI dilakukan melalui layanan BP3MI dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
“Dari total penempatan tersebut, sebanyak 53 orang melalui unit kerja BP3MI Kepri, 1.348 orang melalui P4MI, dan 116 orang melalui P4MI Karimun,” katanya.
Adapun lima jabatan yang paling banyak diisi PMI asal Kepri yakni ‘able seaman’ sebanyak 254 orang, welder 195 orang, captain/master 98 orang, chief officer 91 orang, serta chief engineer 83 orang.
“Karakteristik penempatan PMI Kepri masih didominasi profesi seperti able seaman, welder, captain, dan chief officer and chief engineer menjadi yang paling banyak,” ujarnya.
Dari sisi skema penempatan, sebanyak 1.328 PMI berangkat melalui skema perseorangan, 188 orang melalui skema private to private melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan satu orang melalui skema penempatan pemerintah.
Imam mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna memperoleh perlindungan.
Menurutnya, informasi terkait peluang kerja dan prosedur penempatan resmi dapat diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
“Kalau tidak mengikuti prosedur resmi, negara tidak bisa memberikan jaminan pelindungan secara optimal kepada PMI sebelum berangkat, saat bekerja, maupun setelah kembali ke Indonesia,” katanya.
Ia mengingatkan calon PMI agar mempersiapkan kompetensi kerja sebelum berangkat, baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun lembaga pelatihan kerja swasta yang resmi.
Selain itu, calon PMI harus memastikan memiliki kontrak kerja dan visa kerja resmi dari pemberi kerja serta mengikuti Orientasi Pra Penempatan (OPP) yang diselenggarakan BP3MI secara legal dan gratis.
“Kami mengimbau seluruh calon PMI untuk menyiapkan kompetensi, memastikan dokumen kerja resmi, dan mengikuti seluruh tahapan penempatan secara prosedural agar bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” kata Imam.
Sumber, Antara








