Batamclick.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pertahanan siber industri keuangan digital nasional. Langkah ini diambil guna menjaga keberlangsungan industri sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat di tengah pesatnya transformasi teknologi keuangan.
Hal tersebut menjadi pokok bahasan utama dalam Workshop Keamanan Siber 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Senin (27/4). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa keamanan siber saat ini merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri. Ia mengajak para pelaku industri untuk mengubah paradigma dari sekadar keamanan berbasis kepatuhan (compliance-based) menuju keamanan berbasis ketahanan (resilience-based).
“Keamanan siber tidak cukup hanya dipenuhi sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian integral dari strategi bisnis, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Kecepatan inovasi harus berjalan seiring dengan kekuatan pengamanan agar inovasi tidak menjadi sumber kerentanan baru,” tegas Adi.
Adi juga menambahkan bahwa dalam ekosistem yang saling terhubung, satu insiden siber pada satu institusi dapat memicu efek domino yang memengaruhi reputasi dan stabilitas ekosistem digital secara keseluruhan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 29 April 2026 ini menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sinergi ini bertujuan memperkuat kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons, hingga memulihkan diri dari serangan siber.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyoroti pentingnya konsep human firewall. Menurutnya, teknologi yang kuat tetap membutuhkan pertahanan dari sisi sumber daya manusia (SDM).
“Karyawan harus menjadi garis pertahanan pertama melalui pelatihan dan kesadaran tinggi untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware. Inilah yang kami sebut sebagai human firewall,” jelas Slamet.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia OJK, Irnal Fiscallutfi, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas industri. Teknologi keamanan digital harus didukung oleh disiplin operasional, prosedur yang matang, serta budaya pelaporan insiden yang transparan.
Ke depan, OJK akan terus memperluas koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, aparat penegak hukum, dan asosiasi industri. Pendekatan terpadu ini diharapkan dapat memastikan stabilitas sistem keuangan nasional dan perlindungan konsumen tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi digital global.









