Batamclick.com, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau guna mempercepat sertifikasi tanah dan menertibkan administrasi aset daerah. Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (15/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menekankan bahwa validitas data dan keabsahan dokumen merupakan fondasi utama untuk menjamin kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa lahan.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap aset pemerintah yang belum memiliki legalitas formal agar dapat segera ditindaklanjuti melalui proses sertifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Nurhadi Putra menyatakan kesiapan BPN untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi, khususnya bagi aset milik pemerintah daerah demi meminimalisasi konflik agraria di masa depan.
Selain itu, Nurhadi menekankan pentingnya transformasi digital melalui penerapan sertifikat tanah elektronik yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan data pertanahan.
Sebagai bentuk nyata penguatan legalitas hukum, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan 18 sertifikat tanah hibah dan wakaf secara simbolis. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan guna melindungi aset negara sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.







