
Batamclick .com, ANAMBAS : Nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas lagi -lagi dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan dugaan penipuan melalui pesan singkat WhatsApp.
Pejabat yang namanya dicatut adalah Bambang Wiratdany, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Informasi yang dihimpun, pelaku menghubungi sejumlah pihak, termasuk yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp dan panggilan suara. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku menggunakan foto profil berlatar logo kejaksaan serta mencantumkan nama “Jaksa”.
Disebutkan, pesan singkat tersebut mengatasnamakan Bambang selaku Kasintel Kajari Anambas dengan menggunakan nomor +62 822 2179 8455. Namun setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, nomor tersebut dipastikan bukan milik Bambang Wiratdany.
Hingga kini, modus pasti yang digunakan pelaku belum diketahui. Akan tetapi, pencatutan nama dan penggunaan atribut kejaksaan itu diduga sebagai upaya untuk meyakinkan calon korban agar mengikuti arahan pelaku.
Bambang Wiratdany saat dikonfirmasi Sabtu (21/2), menegaskan bahwa nomor yang beredar tersebut bukan miliknya dan bukan nomor resmi institusi.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menerima pesan atau telepon dari orang yang tidak dikenal, terlebih jika mengatasnamakan pejabat instansi tertentu.
“Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung merespons atau menindaklanjuti. Lakukan konfirmasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke kantor untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Pulau Jemaja, Deva Syafutra, turut mengingatkan masyarakat, khususnya para kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas, agar meningkatkan kewaspadaan.
Ia mengaku sempat menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal tersebut. Setelah melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Kejari Anambas, dipastikan bahwa pesan itu merupakan penipuan.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman kepala desa se-Anambas untuk berkoordinasi terlebih dahulu jika mendapatkan pesan singkat WhatsApp serupa. Pastikan kebenarannya sebelum melanjutkan komunikasi agar tidak terjebak unsur penipuan,” kata Deva.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan tertentu yang disampaikan melalui pesan singkat atau telepon yang mencatut nama pejabat, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan dengan modus serupa.*(HRY)









