Batamclick.com,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menyebut penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) membantu pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah perbatasan tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Natuna Nasria di Natuna, Kamis, mengatakan tahun ajaran 2026/2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Natuna.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut berhasil mengatasi ketimpangan penerimaan peserta didik, sehingga setiap sekolah memperoleh siswa baru sesuai dengan daya tampung yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pada tahun ajaran baru 2025/2026 dan 2026/2027 seluruh SD dan SMP di Natuna mendapatkan murid,” katanya.
Ia menjelaskan SPMB di Natuna dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan sekolah dan menjadi prioritas.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu. Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dengan nilai rata-rata rapor 85.
Sedangkan jalur mutasi dibuka bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menerapkan empat jalur penerimaan, Disdikbud Natuna juga mengatur kuota rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah agar jumlah siswa baru tidak terkonsentrasi di sekolah tertentu.
“Kuota rombongan belajar di setiap sekolah juga kami atur agar siswa tidak menumpuk di satu sekolah,” ujar Nasria.
Ia mengatakan pengaturan kuota dilakukan setelah adanya pemetaan terhadap jumlah lulusan pada setiap jenjang pendidikan. Sebagai contoh, SMP Negeri 1 Bunguran Timur pada tahun ajaran 2026/2027 hanya membuka kuota untuk 224 siswa yang dibagi ke dalam tujuh rombongan belajar. Jumlah tersebut berkurang satu rombel dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebenarnya SMP Negeri 1 mampu menampung hingga sembilan rombel, tetapi kami batasi menjadi tujuh rombel agar sekolah lain yang setara juga memperoleh siswa baru,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum SPMB diterapkan, sebagian besar murid baru atau wali murid memilih mendaftar ke SMP Negeri 1 Bunguran Timur. Kondisi tersebut terjadi karena masyarakat menganggap sekolah itu merupakan pilihan terbaik untuk pendidikan anak.
Menurut dia, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat karena setiap sekolah memiliki keunggulan dan karakteristik masing-masing dalam mencetak siswa berprestasi.
“Sebenarnya semua sekolah memiliki kemampuan, buktinya, siswa dari sekolah lain juga mampu bersaing dan meraih prestasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” katanya.
Sumber, Antara









