BATAMCLICK.COM, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa 3.159 hewan kurban yang telah diperiksa di 14 lokasi penjualan di lima wilayah kota hingga Mei 2025 dinyatakan bebas dari penyakit antraks serta Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
“Pemeriksaan akan terus dilanjutkan hingga Idul Adha 1446 Hijriah untuk memastikan semua hewan kurban yang diperdagangkan dalam kondisi sehat dan layak,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dari ribuan hewan yang diperiksa, sebanyak 2.492 merupakan sapi dan sisanya 667 kambing atau domba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap kondisi fisik hewan tetapi juga mencakup kelayakan lokasi penjualan.
Menurut Hasudungan, lokasi penjualan harus sesuai dengan izin resmi yang ditetapkan masing-masing pemerintah kota. Penjualan tidak diperkenankan dilakukan di ruang terbuka publik seperti taman, trotoar, atau fasilitas umum lainnya yang bisa mengganggu ketertiban.
“Jangan sampai ada penjualan hewan kurban di trotoar atau taman yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selain lokasi, pemeriksaan juga melibatkan dokumen kesehatan dari daerah asal hewan, termasuk bukti vaksinasi terhadap penyakit seperti antraks, PMK, dan Lumpy Skin Disease (LSD). Petugas juga memeriksa fisik hewan, mulai dari kondisi tanduk, kaki, hingga memastikan tidak ada cacat atau penyakit yang diderita.
“Umur hewan juga menjadi aspek penting, kambing minimal berusia dua tahun, sedangkan sapi di atas dua setengah tahun,” jelas Hasudungan.
Meski tak ditemukan kasus antraks atau PMK, sejumlah hewan sempat mengalami masalah ringan seperti radang mata, lecet pada kulit, pincang karena transportasi, hingga kelelahan akibat perjalanan jauh. Semua keluhan itu ditangani langsung oleh petugas di lapangan dengan pemberian vitamin, makanan, dan waktu istirahat.
“Tidak ada temuan penyakit berbahaya hingga saat ini,” katanya.
Pemprov DKI terus memperketat pengawasan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang dijual di wilayah ibu kota menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diambil demi memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai dengan syariat Islam.
Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka









