Pembunuh Wanita yang Mayatnya Bersimbah Darah Ditangkap!

Batamclick.com, Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku inisial S (59) yang tak lain adalah pemilik rumah tempat ditemukannya mayat korban.

Pelaku diketahui sempat melarikan diri hingga ke Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri bersama Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Surabaya. Tim Resmob Polres Wonogiri bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan pelaku di depan Stasiun Gubeng,” kata Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2021).

BACA JUGA:  AHM Sediakan Kendaraan Listrik Untuk Operasional KTT G20 di Bali

Iwan mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bersama tim Resmob, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Wonogiri.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukannya,” jelas Iwan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu buah handphone milik korban yang dibawa pelaku.

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terungkap dari kasus penemuan mayat bersimbah darah di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (27/6). Hasil autopsi korban menunjukkan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.

Sebelumnya, polisi menduga mayat tersebut adalah pria berinisial S, yang merupakan pemilik rumah. Dugaan ini berawal dari keterangan para saksi.

BACA JUGA:  Demi Haaland, Messi Rela Potong Gaji di Barca?

“Karena kondisi waktu ditemukan bersimbah darah sehingga identitas belum bisa dipastikan. Keterangan awal saksi, korban adalah S,” ujar Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, saat dihubungi detikcom, Senin (28/6).

Iwan menyebut, usai dievakuasi, korban kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi kemudian menunjukkan fakta berbeda.

“Hasil autopsi rumah sakit menerangkan korban berjenis kelamin perempuan,” terang Iwan.

Polisi kemudian menyelidiki identitas korban perempuan ini. Dugaan awal, korban adalah K (39). Polisi saat ini masih memastikan hubungan K dengan S.

BACA JUGA:  Batu Putih Sebagai Bahan Bangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) Dalam Program TMMD Regular 111 Kodim Pati di Desa Tamansari

“Sesuai foto yang ditunjukkan kepada pihak keluarga, korban diduga saudari K. Kita masih dalami kelanjutan kasus ini,” jelasnya.

(dekk)

sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *