Batamclick.com, Batam – Pengadilan Negeri (PN) Batam resmi memulai pembangunan musala permanen bernama Baitus Shalihin pada Senin (28/7/2025). Prosesi peletakan batu pertama berlangsung di halaman kantor PN Batam dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, H. Ahmad Shalihin, disaksikan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya.
Ketua PN Batam, Tiwik, menyampaikan bahwa musala ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang silaturahmi dan pusat kegiatan keagamaan yang terbuka untuk masyarakat sekitar.
“Kami ingin menghadirkan tempat ibadah yang layak, nyaman, dan representatif. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di lingkungan kerja,” ujar Tiwik dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan musala, baik melalui sumbangan materi, tenaga, maupun doa. Menurutnya, pembangunan ini adalah bentuk amal jariyah yang manfaatnya akan terus mengalir.
Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin, menyebut pembangunan musala sebagai wujud reformasi peradilan yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Modernisasi sistem peradilan terus kami dorong melalui digitalisasi layanan, seperti e-Court dan sidang daring. Namun, pembangunan fasilitas ibadah seperti ini juga penting sebagai bagian dari pendekatan humanis,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa negara hukum bukan semata-mata tentang keadilan secara formal, melainkan juga tentang membangun lingkungan kerja yang beradab, spiritual, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Musala Baitus Shalihin ditargetkan selesai dalam waktu dekat dan akan menjadi fasilitas ibadah permanen pertama di lingkungan PN Batam. Pembangunan ini diharapkan semakin memperkuat peran PN Batam sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merawat nilai-nilai sosial dan spiritual di tengah masyarakat.









