Bintan  

Pedagang Diingatkan Tidak Bangun Warung Permanen di Bahu Jalan Lintas Barat

BATAMCLICK.COM, Petugas Satpol PP Kabupaten Bintan melakukan sosialisasi terkait ruang milik jalan ke pedagang yang berada di bahu jalan Lintas Barat, Kilometer 16, Toapaya, Jumat (26/11). Dalam sosialisasi, pedagang diingatkan agar tidak membangun warung secara permanen.

Komandan Wilayah 2 Satpol PP Bintan, Molyadi mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan pedagang agar tidak membangun warung secara permanen karena ruang milik jalan merupakan milik pemerintah. “Kita hanya ingatkan, soalnya warung-warung di sini berada di ruang milik jalan,” katanya.

Dikatakannya, saat ini belum ada rencana dibongkar. Akan tetapi, jika pemerintah meminta pedagang membongkarnya, maka sebaiknya dibongkar.
“Kalau nanti dibongkar, pedagang tidak boleh menuntut ganti rugi,” katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau pedagang yang berjualan di ruang milik jalan agar memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitarnya. 

Sumber: BATAMPOS