Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Penanganan Laporan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Layanan dan Kualitas BBM di Bintan

Batamclick.com, Bintan, 26 Agustus 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU wilayah Bintan. Tegaskan komitmen layanan kepada konsumen, Pertamina langsung melaksanakan pengecekan dan pendataan untuk memastikan kondisi serta kronologi yang dialami oleh konsumen setelah proses pengisian.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Kepulauan Riau laksanakan proses verifikasi bersama pengelola SPBU terkait sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap kendaraan yang terdampak, termasuk pemberian ganti rugi sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana disampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR, Silvani Maiyestuhariani, Pertamina tegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

“Pertamina memahami keresahan masyarakat dan saat ini terus melakukan pengecekan serta pendataan terhadap konsumen yang mengalami kendala setelah pengisian BBM, dalam hal ini Pertalite. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi untuk mengetahui kondisi dan kronologi yang terjadi. Apabila berdasarkan hasil verifikasi terdapat konsumen yang terdampak, penanganan akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Silvani.

Selanjutnya Silvani juga menjelaskan, Pertamina telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi operasional SPBU serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi dan penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh. “Saat ini, untuk SPBU terkait sudah dalam proses pembinaan atas keluhan yang dialami konsumen. Pembinaan dilaksanakan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan apabila ditemukan pelanggaraan sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Silvani.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan terus melakukan evaluasi dan memastikan setiap langkah tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi di lapangan. Pertamina juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala kendaraan setelah melakukan pengisian BBM untuk segera menyampaikan laporan agar dapat dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution 135 atau kanal resmi Pertamina Sales Area Retail Kepulauan Riau @pertaminakepri. Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi hingga proses penanganan laporan konsumen dapat diselesaikan sesuai dengan hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.