Banyumas – Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang sekarang menjadi 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.
Terkait Hal Tersebut Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., mengatakan, 5M banyak membicarakan tentang peran sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana memberikan motifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar untuk waspada.
“Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak. Dalam Sosialisasi dan edukasi optimisme masyarakat terhadap 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang dilaksanakan Satgas Covid-19,” ungkap Dandim usai membuka rapat persiapan pembukaan TMMD Sengkuyung I TA 2021. Kamis (25/2/2021)
Seperti juga yang dilakukan Babinsa Datar Koramil 05/Sumbang yang tidak kenal lelah turun bersinergi bersama Bhabinkamtibmas dan pihak terkait menyusuri lingkungan yang ada di Desa binaannya dengan penuh kesabaran memberikan edukasi, sosialisasi kepada warga masyarakat terkait 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).
Dandim mengungkapkan, pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.
Pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19, setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing). Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah memeriksakan diri (testing). Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 5M dan 3T,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim juga mengemukakan masih ada masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya ada juga masyarakat mengaku paham terhadap 5M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 5M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Selanjutnya Dandim yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, mengemukakan salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Untuk itu pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.
Menurut Dandim ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 5M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.
Meskipun vaksin COVID-19 sudah ditemukan, sudah didistribusikan dan sudah dimulai untuk tahapan vaksinasi, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan serta kebiasan terhadap 5M dan 3T harus tetap dijalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada.
“Jadi dengan 5M dan 3T sama pentingnya dan satu kesatuan, kita berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan kita melindungi diri dan melindungi sesama,” harap Dandim.
(pen)