Batamclick.com,
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam, Kepulauan Riau menyediakan layanan penitipan takjil berbuka puasa selama bulan Ramadhan dari keluarga untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo di Batam, Senin, mengatakan sejak layanan tersebut dibuka awal Ramadhan banyak keluarga WBP yang memanfaatkannya.
“Rata-rata jumlah penitip atau pengunjung yang mengakses layanan per hari sekitar 30 hingga 50 orang. Tetapi, angka ini bisa berubah tergantung hari dan situasi tertentu,” kata Fajar.
Layanan tersebut dapat diakses oleh keluarga WBP karena dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB.
Dia menjelaskan, pengunjung atau keluarga WBP cukup datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan, membawa identitas diri serta makanan yang akan dititipkan, lalu mengikuti alur pendaftaran yang sudah disiapkan oleh petugas di lokasi.
Saat ini, kata dia, prosesnya juga sudah lebih tertib karena ada sistem antrean dan pemeriksaan yang jelas, sehingga pelayanan bisa berjalan dengan aman dan teratur.
“Keluarga dapat datang pada jam tersebut dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh petugas,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada syarat khusus dalam penitipan makanan. Semua keluarga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Namun, tetap harus mengikuti aturan yang berlaku serta tidak membawa barang atau makanan yang termasuk dalam kategori terlarang.
Pihaknya juga mengantisipasi masuknya barang terlarang atau berbahaya selama layanan ini dengan cara pengunjung akan terlebih dahulu didata oleh petugas yang bertugas di area layanan.
Setelah itu, seluruh barang bawaan akan melalui proses penggeledahan barang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap makanan titipan kami cek satu per satu sebelum diizinkan masuk. Makanan yang dititipkan juga kami salin kembali menggunakan wadah atau plastik baru sehingga lebih terjamin keamanannya tanpa mengurangi rasa humanis dalam pelayanan,” ungkapnya.
Sumber, Antara








