Batamclick.com,
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Wakapolda Brigjen Pol. Anom Wibowo dan para pejabat utamanya (PJU) menjalani tes urine dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bersama Dokter Kesehatan Kepolisian (Dokkes) Polda Kepri di Rupatama Mapolda Kepri, Batam, Senin.
“Total ada 32 orang yang dites tadi, termasuk kapolda dan wakapolda,” kata Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurnianto.
Dia menjelaskan, tes urine ini rutin dilaksanakan oleh pihaknya sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri.
Khusus hari ini tes urine diikuti oleh pejabat utama Polda Kepri, mulai dari kepala biro, kepala bidang, direktur reserse hingga wakil direktur, perwira berpangkat komisaris besar polisi.
“Pelaksanaan tes urine tadi diawasi langsung kapolda kepri, sekaligus ikut jalani tes urine. Dan hasilnya semuanya negatif,” ujarnya.
Tes urine ini, kata dia, dilakukan secara berkala, setiap ada rapat teknis satuan kerja, dilakukan tes urine diikuti dari mulai direktur, wakil direktur, hingga kabid dan kasubdit.
Perwira menengah Polri itu menegaskan tes urine kali ini dilaksanakan merupakan hal rutin bukan karena ada kejadian penyalahgunaan yang terjadi di daerah lain.
“Ini kegiatan rutin, dan ini akan dilakukan secara berjenjang. Nanti kami juga akan turun ke polres-polres untuk melakukan tes yang sama,” katanya.
Upaya ini, kata dia, bagian dari pengawasan serta pencegahan, agar kasus AKBP Didik Puntra Kuncoro, mantan Kapolres Bima tidak terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Eddwi menekankan, bahwa tes urine ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polda Kepri beserta jajarannya.
Sekaligus juga memberikan contoh kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Sumber, Antara








