KemenPPPA Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan dengan Prinsip Perlindungan Anak

BATAMCLICK.COM, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan komitmen KemenPPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan sesuai prinsip hak anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia menegaskan perlunya persiapan matang bagi semua pihak yang terlibat di asrama Sekolah Rakyat agar terhindar dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan agar semua hak anak terpenuhi.

“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.

Arifah juga menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga masyarakat, keluarga, orang tua, serta tenaga pendidik di Sekolah Rakyat. Para guru yang menjadi pendidik memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menteri Arifah juga mendorong peran aktif orang tua dalam pendidikan anak meskipun sistem Sekolah Rakyat berbasis asrama. Menurutnya, orang tua tidak boleh melepas tanggung jawab pengasuhan dan wajib memantau perkembangan anak selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

“Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orang tua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orang tua,” kata Arifah.

Pemerintah Indonesia akan secara resmi meluncurkan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun ini. Program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang menyediakan pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.

Sumber: Antara
Editor: Novia Rizka