Pemko Batam Luncurkan Pembiayaan UMKM Tanpa Bunga, Maksimal Rp20 Juta
BATAMCLICK.COM: Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera meluncurkan program pembiayaan tanpa bunga yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha lokal. Program ini dijadwalkan mulai akhir April 2025 dan ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menekan angka pengangguran di kota ini.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan langsung rencana tersebut di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Selasa (22/4/2025). Ia menjelaskan bahwa program ini telah dirancang sejak dua setengah tahun lalu saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Batam.
“Tujuan utama kita adalah mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM dengan bunga nol persen. Selain itu, kami terus mendorong kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Amsakar.
Pemko Batam menggandeng BRK Syariah sebagai mitra penyalur dana. Selain untuk pembiayaan UMKM, kerja sama ini juga mencakup pembukaan rekening bagi lansia dan penyaluran dana koperasi yang telah memenuhi syarat.
Dalam program ini, setiap pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga dengan jangka waktu maksimal dua tahun. Syarat utamanya adalah memiliki KTP Batam dan NIB skala mikro.
“Ini program khusus untuk warga Batam. Syarat teknisnya akan diatur oleh BRK Syariah,” jelas Amsakar.
Selain mendukung UMKM, Pemko Batam juga menyiapkan bantuan untuk 2.000 lansia. Penyalurannya akan dilakukan dalam empat pertemuan, masing-masing mencakup tiga kecamatan dari total 12 kecamatan yang ada.
“Program ini juga mendukung kebijakan makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Kami ingin kebijakan di daerah bersinergi dengan program nasional,” tambah Amsakar.
Ia menegaskan, hanya pelaku usaha yang benar-benar serius yang akan mendapat prioritas. Amsakar menyoroti pengalaman masa lalu saat banyak pelaku usaha tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan kredit macet bernilai miliaran rupiah.
“Dana ini bukan bantuan cuma-cuma. Kalau serius mau berkembang, Pemko Batam akan dukung sepenuhnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Hendri Arulan, menambahkan bahwa saat ini Pemko membina sekitar 5.000 pelaku UMKM. Program subsidi bunga ini diharapkan bisa meningkatkan permodalan serta memperluas jangkauan usaha mikro.
“Pemko akan menanggung bunga atas pinjaman maksimal Rp20 juta. Syarat lainnya tertuang dalam Peraturan Wali Kota, termasuk tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penyelenggara negara,” jelas Hendri.(lin)