Ribuan Nelayan Kini Terlindungi Lewat BPJS Ketenagakerjaan Lewat PT Timah

PT Timah Hadirkan Harapan Baru bagi Nelayan Tradisional
PT Timah Hadirkan Harapan Baru bagi Nelayan Tradisional

Harapan Baru bagi Nelayan Tradisional

PT Timah kembali membuktikan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat pesisir. Tahun ini, sebanyak 1.611 nelayan tradisional dari tiga provinsi di wilayah operasional perusahaan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga menyuntikkan harapan baru bagi nelayan yang setiap hari berjibaku dengan kerasnya ombak.

Di balik program ini, tersimpan empati dan kepedulian. Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan memperkuat perekonomian nelayan, yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko di laut.

“Kami ingin nelayan tradisional bisa bekerja lebih tenang dan sejahtera. Mereka berperan besar dalam menjaga ketahanan pangan laut, dan sudah seharusnya mendapat perlindungan yang layak,” tutur Anggi, Senin di Pangkalpinang.

PT Timah menyasar wilayah-wilayah penting seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Provinsi Riau. Perusahaan memahami bahwa nelayan di kawasan ini bekerja dalam kondisi alam yang tak selalu bersahabat—ombak tinggi, badai datang tiba-tiba, hingga risiko kecelakaan kerja yang mengintai kapan saja.

“Sekarang ribuan nelayan itu sudah terlindungi. Ketika terjadi musibah kerja atau kematian, ada jaminan bagi mereka dan keluarganya,” ujar Anggi, menekankan pentingnya program ini sebagai bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan.

Tak sendirian, PT Timah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini mengukuhkan peran negara dan swasta dalam melindungi kelompok pekerja informal yang selama ini luput dari perhatian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan apresiasinya. Ia menyebut, inisiatif PT Timah menjadi teladan bagi perusahaan lain dalam menjangkau kelompok rentan seperti nelayan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nelayan tidak hanya terlindungi dari kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga mendapat jaminan hari tua. Ini bentuk ikhtiar negara dan mitra strategisnya dalam melindungi pekerja dari sektor informal,” ungkap Evi.

Nelayan mungkin tak pernah meminta banyak. Namun, dengan perlindungan ini, mereka kini bisa melaut dengan lebih tenang, membawa pulang hasil laut dan secercah kepastian untuk masa depan keluarga.

Penulis: Kantor Berita AntaraEditor: papidedy