Bintan  

Masa Tenang, Polisi Kawal Penertiban APK Pilkades di Desa Malang Rapat, Bintan

BATAMCLICK.COM, Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Malang Rapat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban ini dikawal Polisi dan TNI, serta Satpol PP. Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing mengatakan, tahapan masa tenang Pilkades Malang Rapat dilaksanakan selama 5 hari, mulai 18 hingga 22 November 2021.

Dalam dua hari tahapan masa tenang, diakuinya, panitia Pilkades Malang Rapat telah menertibkan APK berupa spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya.

Dia mengatakan, dalam penertiban APK, pihak kepolisian hanya mengamankan jalannya penertiban. Polisi, tegasnya, tidak boleh menyentuh APK yang ditertibkan oleh panitia pilkades Malang Rapat “Kita dibantu unsur TNI yaitu Babinsa dan Satpol PP Bintan,” ujarnya, Jumat (19/11).

BACA JUGA:   Lanal Bintan Mengikuti Apel Khusus Jajaran Koarmada I Secara Virtual

Selama dua hari ini, Melki mengatakan, situasi keamanan, ketertiban di tengah masyarakat masih kondusif. Diharapkannya, selama berlangsungnya masa tenang sampai dengan hari pencoblosan bahkan hingga pelantikan Pilkades terpilih situasi tetap kondusif. 

Sumber: BATAMPOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *