BATAMCLICK.COM, Karimun – Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Puji Basuki menyampaikan, bagi pendatang tanpa tujuan yang jelas ke Kabupaten Karimun, bakal dipulangkan ke daerah asal.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Provinsi Kepri.
“Bagi penumpang yang tak jelas atau tanpa tujuan di Karimun akan dipulangkan ke daerah asal dan jika tidak pada hari itu tidak ada kapal lagi akan dikarantina di SMPN 4 selama satu malam dan akan diberangkatkan keesokan harinya,” tegasnya, Selasa (18/5/2021).
Masa isolasi yang diterapkan bagi penumpang yang tidak bisa dipulangkan pada hari itu karena tak ada kapal lagi, hanya untuk satu malam dan keesokan harinya akan langsung diberangkatkan.
Sementara untuk penumpang dengan tujuan yang jelas atau warga Karimun yang pulang ke daerah wajib menunjukkan surat hasil test GeNose C19. Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kepri dan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, penggunaan GeNose C19 mulai diberlakukan Rabu (19/5/2021).
“Untuk di pelabuhan akan dibuat marka sebagai tanda untuk jarak dan sesuai kebijakan Bupati, total penumpang kapal juga dibatasi maksimal hanya 75 persen dari kapasitas yang ada. Tempat duduk di kapal akan diberi tanda silang untuk menandai jarak duduk agar penumpang tidak duduk berdempetan,” jelasnya.
Begitu penumpang kapal turun, sambung Puji, kapal kosong langsung dilakukan penyemprotan disinfektan oleh pemilik kapal.
Sumber: BATAMTODAY