Bupati Karimun Kukuhkan Pengurus Forum Anak Periode 2025-2027, Sambut Baik Aspirasi Suara Anak

Bupati Karimun Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun periode 2025-2027, di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati, Kamis (25/6/2026)

BATAMCLICK.COM – Bupati Karimun Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun periode 2025-2027, di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati, Kamis (25/6/2026).

Pengukuhan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta menjadi langkah strategis pemerintah daerah, untuk memastikan adanya wadah partisipasi yang sah, aktif, dan representatif bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Karimun, hingga masa bakti mereka berakhir pada Juni 2027.

Dalam amanatnya Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, Forum Anak memegang peran krusial sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Pengukuhan pengurus Forum Anak periode 2025-2027 ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki wadah yang aktif, dalam menyuarakan hak-haknya,” ujar Iskandarsyah.

Iskandarsyah juga menyambut baik aspirasi Suara Anak Indonesia Tahun 2026, yang disusun oleh perangkat diskusi anak diantaranya, Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza, sebagai masukan penting dalam pembangunan daerah.

Merespon aspirsi tersebut, Iskandarsyah berkomitmen untuk menginstruksikan jajaran terkait, agar segera menindaklanjuti kebutuhan anak, mulai dari pemenuhan identitas kependudukan, penguatan program gizi nasional di lingkungan keluarga, hingga penyediaan taman bermain yang ramah anak.

“Kami telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan anak-anak kita melalui rumusan Suara Anak Indonesia Tahun 2026. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut, mulai dari aspek pemenuhan identitas anak, penguatan gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang ramah anak,” ungkap Iskandarsyah.

Kata dia, kehadiran para pengurus Foruim Anak dinilai sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta sangat dibutuhkan, untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang benar-benar layak dan aman bagi anak.

Melalui sinergi ini, Iskandarsyah memastikan suara anak akan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.

Pada akhirnya menurut Iskandarsyah lagi, dengan dukungan fasilitator anak dan payung hukum yang kuat, Forum Anak diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif, antara aspirasi generasi muda dengan program-program pembangunan, yang dijalankan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole.(Narasi: Gani / Foto: Dinas Kominfo Pemkab Karimun)