Bintan  

Wabup Bintan Minta Satgas Covid 19 Kepri Gratiskan Antigen di Perbatasan

BATAMCLICK.COM, Bintan – Penerapan rapid test antigen berbayar bagi warga Kabupaten Bintan yang akan ke Kota Tanjungpinang di posko penyekatan perbatasan menuai polemik.

Merespon itu, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, pemberlakukan rapid antigen berbayar di penyekatan atau pembatasan arus orang di daerah perbatasan Bintan-Tanjungpinang, dalam penerapan PPKM Darurat, sangat disayangkan di tengah ekonomi masyarakat yang berat akibat pandemi.

“Kalau saja warga yang sehari-hari bolak-balik Bintan-Tanjungpinang dengan antigen harus bayar Rp 150 ribu dan itu berlaku hanya untuk 1 hari saja. Bisa dibayangkan kalau sebulan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk antigen di Posko penyekatan tersebut,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Disampaikan, Pemkab Bintan sudah meminta kepada Pemrov Kepri, sebaiknya Pemprov Kepri membantu alat antigen agar bisa digratiskan untuk warga.

“Buruh yang berpenghasilan dalam sehari saja belum tentu mencapai Rp 150 ribu sejak pandemi Covid-19. Pemkab Bintan sudah menerima laporan atas keluhan pekerja buruh yang mengeluh terhadap biaya rapid test antigen yang diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Erfis Suhendri mengatakan, seharusnya kebijakan tersebut tidak diberlakukan. Mengingat pergerakan atau mobilitas penduduk bintan ke Tanjungpinang dan sebaliknya dapat menstimulus perekonomian.

“Kabupaten Bintan baiknya tidak memberlakukan antigen berbayar, untuk penduduk Tanjungpinang yang mau masuk Bintan dan sebaliknya. Karena harus tidak membuat kebijakan yang justru memberatkan masyarakat ditengah pandemi seperti saat ini,” harapnya.

Tidak hanya itu, Erdis Suhendri juga menambahkan agar prilaku Satgas yang ada dilapangan bisa mengutamakan etika dan humanis, jangan sampai terkesan masyarakat diberlakukan seperti kriminal.

Sumber: BATAMTODAY